Roundup

Update PTM, Anies Tunggu Restu Luhut-Tangerang Raya Dihentikan

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 03 Feb 2022 07:00 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) agar dievaluasi, terutama di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lalu seperti apa kebijakan yang diambil masing-masing daerah?

Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menghentikan PTM untuk semua jenjang pendidikan di Kota Bogor. Langkah ini diambilnya sebagai respons peningkatan kasus COVID-19 di sana.

Ketentuan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Nomor 01/STPC/02/2022. Di dalam surat ini tertuang tiga poin kebijakan.

Pertama, penghentian sementara PTM seluruh jenjang pendidikan dari PAUD sampai SMA/sederajat termasuk pesantren. Kedua, penghentian seluruh kegiatan baik di dalam atau di luar sekolah. Ketiga, satuan pendidikan yang melakukan kegiatan kantor nonesensial boleh WFO dengan kapasitas 50 persen dan harus sudah vaksin.

Meski begitu, penghentian sementara PTM ini masih akan disesuaikan dengan kondisi COVID-19 di Kota Bogor. Bisa jadi pembelajaran dari rumah akan diperpanjang jika kasusnya terus naik.

Kabupaten Bogor

Sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor hentikan PTM untuk sementara karena naiknya kasus COVID-19.

"Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 8 Februari 2022, satuan pendidikan berikut ini sementara diberhentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), selanjutnya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yaitu satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunung Sindur. Satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang," papar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah pada Rabu (02/02/2022).

Bupati Bogor Ade Yasin juga mengatakan, apabila kasus COVID-19 terus tinggi, maka PTM di wilayahnya akan dievaluasi.

Tangerang Raya

Gubernur Banten Wahidin Halim menghentikan PTM di Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Sebab, di tiga wilayah yang disebut Tangerang Raya itu terjadi kenaikan kasus COVID-19.

"Untuk Tangerang Raya disepakati tidak ada PTM, Tangerang Raya kita sepakati ditiadakan, kembali ke rumah," ujar Wahidin di Museum Negeri Banten, Rabu (02/02/2022).

Sementara itu, wilayah Banten bagian barat seperti Kota Serang, Serang, Lebak, Cilegon, dan Pandeglang masih diberlakukan PTM dengan kapasitas 25 persen dari seluruh siswa di sekolah. Pasalnya, wilayah barat masih di zona kuning dan level 2. Namun, kebijakan ini pun dapat berubah jika ada kenaikan kasus, utamanya varian Omicron.

Baca Bekasi di Halaman Selanjutnya >>>




(nah/pal)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork