Tes Kemampuan Akademik (TKA) rampung digelar pada jenjang SMA dan sederajat pada November lalu. Nilai TKA merupakan syarat untuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Selain itu, dapat digunakan sebagai salah satu komponen seleksi masuk perguruan tinggi di jalur lainnya seperti jalur mandiri.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengatakan, berdasarkan panduan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), nilai TKA akan masuk komponen Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
"Infonya dari panitia SNPMB, TKA akan dimasukkan sebagai komponen yang akan dilihat di jalur SNBP sebagaimana panduan dari panitia SNPMB," kata Heri pada detikEdu, Jumat (12/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal bobot nilai TKA pada proses seleksi SNBP di UI, Heri menyatakan belum ada angka pasti. Namun, pihaknya akan mengikuti panduan dari panitia SNPMB.
"Untuk bobot TKA mengikuti panduan dari panitia SNPMB. Belum ada angka pastinya saat ini," sambungnya.
Terpisah, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok sebelumnya mengatakan persentase nilai TKA dalam proses seleksi SNBP akan pada Desember 2025. Persentase TKA pada SNBP akand dirumuskan usai memperoleh hasil TKA dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Formula rumusan TKA dalam proses seleksi dan sebagainya itu akan kami rumuskan dalam waktu dekat setelah kami memperoleh nilai TKA," kata Eduart usai menghadiri Pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (19/11), dikutip dari Antara.
"Dan kami berharap mungkin dalam bulan Desember ya bisa kami umumkan jumlah persentasenya berapa, rapor berapa, karena proses SNBP secara administratif berlangsung mulai Januari 2026," imbuhnya.
Eduart menjelaskan, TKA digunakan sebagai validator nilai rapor yang rentan dimanipulasi demi kelulusan siswa jalur SNBP. Penambahan indikator penilaian berupa nilai TKA diharapkan mendukung proses seleksi jadi lebih baik.
"Nilai rapor ini sebelumnya banyak menerima protes karena disebutkan nilai rapor ini ada yang dimanipulasi dan sebagainya, nah dengan adanya TKA yang dilaksanakan secara nasional ini bisa menjadi pengukur untuk memvalidasi nilai rapor," ujarnya.
"Prinsipnya kami tidak ingin merugikan calon mahasiswa, apalagi kalau misalnya didapati dalam pelaksanaan TKA itu ada yang terkendala karena akses jaringan, tentu tidak fair kalau lantas dia gugur. Prinsipnya, penambahan indikator penilaian itu kami fokuskan untuk asas keadilan dan fairness sehingga proses seleksi itu jauh lebih baik," ucap Eduart.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pihaknya akan memberikan seluruh hasil akhir TKA setiap murid beserta pelanggaran yang dilakukan kepada Panitia SNBP.
"Mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini nilainya 0, nanti aliran datanya 0 ke SNBP," kata Toni [ada Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta, Kamis (6/11).
(twu/pal)











































