Pendaftaran Sekolah DKI Via Online, Anak Nakes Corona Diberi Jalur Afirmasi

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Sekolah DKI Via Online, Anak Nakes Corona Diberi Jalur Afirmasi

Tim detikcom - detikEdu
Jumat, 29 Mei 2020 15:23 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbaryansyah/detikcom)

b. Jalur prestasi non-akademik

Kuota PPDB jalur prestasi non-akademik adalah 5 persen dari daya tampung kedua, terdiri dari:
- paling sedikit 30 persen untuk kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kemdikbud dan Disdik
- paling banyak 70 persen untuk kejuaraan atau perlombaan di bidang olahraga/seni budaya/keagamaan/sains teknologi/Pramuka/PMR/Paskibra/induk organisasi resmi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

c. Jalur pindah tugas orang tua

Kuota PPDB jalur pindah tugas orang tua punya kuota 5 persen dari daya tampung kedua.

ADVERTISEMENT

d. Zonasi

Untuk PPDB SD, kuota yang disediakan untuk PPDB jalur zonasi berbasis provinsi untuk calon peserta didik yang memiliki KK DKI paling sedikit 10 persen dari daya tampung kedua. Untuk jalur luar DKI kuotanya paling banyak 5 persen dari daya tampung kedua.

Untuk PPDB SMP dan SMA, kuota yang disediakan paling sedikit 40% dari daya tampung kedua.


(dnu/fjp)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads