Pendaftaran Sekolah DKI Via Online, Anak Nakes Corona Diberi Jalur Afirmasi

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Sekolah DKI Via Online, Anak Nakes Corona Diberi Jalur Afirmasi

Tim detikcom - detikEdu
Jumat, 29 Mei 2020 15:23 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbaryansyah/detikcom)

Kuota

a. Jalur afirmasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur afirmasi untuk calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 dilaksanakan lebih awal, dan dikecualikan dari kuota daya tampung.

Jalur afirmasi untuk jenjang SD bagi calon peserta didik baru yang berasal dari anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi JakLingko, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disediakan kuota 25 persen (dua puluh lima persen) dari daya tampung kedua. Penghitungan jumlah kursi dilakukan dengan pembulatan ke atas.

ADVERTISEMENT

Jalur afirmasi untuk jenjang SMP dan SMA bagi calon peserta didik baru yang berasal dari pemegang KJP/KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi Jak Lingko, dan anak yang terdaftar dalam DTKS disediakan kuota 25 persen (dua puluh lima persen) dari daya tampung kedua. Penghitungan jumlah kursi dilakukan dengan pembulatan ke atas.

Jalur afirmasi untuk jenjang SMK bagi calon peserta didik baru yang berasal dari pemegang KJP/KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Jak Lingko, dan anak yang terdaftar dalam DTKS disediakan kuota 35 persen (tiga puluh lima persen) dari daya tampung kedua. Penghitungan jumlah kursi dilakukan dengan pembulatan ke atas.

Jalur afirmasi khusus untuk SMK 61 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu paling banyak 35 persen (tiga puluh lima persen) diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling akhir 1 Juni 2019.

Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id.


Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads