Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menegaskan jika saat pendaftaran sekolah angkatan 2025 tidak boleh menggunakan jalur orang dalam (Ordal). Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendaftaran. Hal ini telah menjadi komitmen seluruh SKPD Pemkot Banjarmasin.
"Kita berkomitmen untuk tidak ada jalur-jalur lain saat pendaftaran, mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Yamin, Jumat (25/4/2025).
Yamin mengatakan dalam pelaksanaan pendaftaran siswa baru nanti harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia juga mewanti-wanti agar kebijakan yang diterapkan bisa transparan dan tidak diwarnai kecurangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap komitmen ini ditanda tangani bersama dan bisa meningkatkan layanan publik terutama dalam penerimaan nanti," katanya.
Yamin berharap orang tua siswa dapat memahami dan menerima aturan ini. Mereka diimbau tak memaksakan mendaftarkan anak melalui jalur lain selain jalur yang disediakan.
Adapun jalur pendaftaran yang tersedia yakni melalui jalur prestasi, umum, zonasi, ataupun afirmasi. Para orang tua bisa menyesuaikan jalur pendaftaran sesuai dengan kemampuan anak masing-masing.
"Orang tua semua bisa memahami bahwa itu komitmen kami agar anak-anak bisa menjadi pemimpin dan orang yang jujur serta lebih baik," tutup Yamin.
(des/des)