Universitas Indonesia (UI) menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja penelitian di tengah keterbatasan pendanaan riset pemerintah. Salah satunya dengan menjajaki sumber pembiayaan alternatif untuk menopang kegiatan penelitian di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Hamdi Muluk mengatakan, penguatan ekosistem riset menjadi salah satu fondasi utama dalam upaya tersebut. Ia mengakui, UI masih perlu memperkuat transformasi untuk menjadi universitas riset atau research university.
"UI selama ini masih belum sepenuh hati untuk melakukan transformasi menjadi research university," ujarnya dalam podcast UI bersama sejumlah perwakilan media, Kamis (8/10/2026)
Dalam konsep research university, dosen tidak hanya menjalankan tugas pengajaran, tetapi juga aktif mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penelitian. Dosen sebagai akademisi atau scholar harus terus memperbarui pengetahuan dan menyampaikan hasil penelitiannya kepada mahasiswa.
Hal ini diperlukan agar materi pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, baik secara teoretis maupun dalam penerapannya.
"Nah, jadi kalau research university, dosen itu ya harusnya menjadi scholar. Scholar artinya dia mengajar juga, pasti mengajar dan mengajarkan hasil risetnya di kelas, tapi yang lebih utama dia eager untuk terus memperbarui pengetahuan, mencari pengetahuan baru, meriset lagi karena ilmu pengetahuan berkembang terus," kata Hamdi.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, UI mendorong seluruh dosen untuk bergabung dengan kelompok riset atau laboratorium pada 2025. Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Rektor UI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kelompok Riset/Laboratorium UI.
Keberadaan kelompok ini diharapkan menjadi wadah bagi dosen untuk menjalankan penelitian sekaligus membangun kolaborasi dengan peneliti lain. Namun, menurut Hamdi, pembentukan kelompok riset perlu diiringi dengan dukungan pendanaan yang memadai.
"Jadi dia (dosen) harus meneliti. Pendanaannya kita carikan," ujarnya.
Pendanaan Riset Pemerintah Terbatas
Hamdi menilai keterbatasan pendanaan penelitian menjadi tantangan bagi perguruan tinggi Indonesia. Ia membandingkan belanja riset Indonesia dengan negara-negara maju yang mengalokasikan porsi produk domestik bruto (PDB) lebih besar untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.
Menurut Hamdi, alokasi dana riset Indonesia yang pernah berada di sekitar 0,24% dari PDB masih jauh dibandingkan negara maju yang, menurut keterangannya, dapat mengalokasikan sekitar 4-5% dari PDB untuk riset.
Ia juga mencontohkan besarnya belanja penelitian di sejumlah universitas di Hong Kong dan China. Hamdi menyebut satu universitas di kawasan tersebut dapat mengeluarkan dana riset sekitar Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun.
Sementara itu, menurut Hamdi, total dana riset di Indonesia sekitar Rp 11 triliun dan harus dibagi ke banyak perguruan tinggi.
"Rp 30-40 triliun sendiri satu universitas. Nah, kita satu republik ini cuma Rp 11 triliun, itu pun dibagi-bagi ke sekian ribu universitas," ujarnya.
Hamdi mengakui UI tetap membutuhkan dukungan pendanaan pemerintah. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, universitas perlu memperluas sumber pembiayaan agar kegiatan penelitian tetap berjalan dan berkembang.
Simak Video "Video Pakar UI Bicara Penguatan Kontra Intelijen Nasional"
(pal/faz)