Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini menjadi perguruan tinggi dengan komersialisasi paten tertinggi di Indonesia. Sejauh ini, UGM memiliki 35 paten dengan nilai royalti mencapai Rp 15 miliar.
Posisi UGM ini telah mengalahkan kampus top lainnya seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan 32 paten dengan nilai royalti Rp12,4 miliar dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan 30 paten dengan nilai royalti Rp10,8 miliar.
Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr Andreansjah, ST, SH, MM menyampaikan bahwa keberadaan paten tidak boleh hanya berhenti di sertifikat. Namun, harus bermanfaat dan mampu menghasilkan nilai ekonomi.
Yang terpenting di sini bukan lagi soal apakah inovasi kita sudah dipatenkan, tapi bagaimana setelah dipatenkan kemudian bisa dimanfaatkan," ungkapnya, dikutip dari laman UGM, Minggu (4/10/2026).
Kegunaan Paten bagi Kampus
Lebih lanjut Andreansjah menjelaskan kegunaan sertifikat paten. Layaknya sertifikat tanah, jika sertifikatnya hanya disimpan, maka tidak akan menghasilkan apa-apa.
Namun, jika sertifikat tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, lisensi, atau komersialisasi lain, maka bisa mendatangkan nilai guna dan banyak manfaat bagi inventor.
"Paten yang ada, ya, itu harus menjadi nilai ekonomi," imbaunya.
FMIPA-FT UGM Teratas Sumbangkan Paten
Ketua Intellectual Property Management Office (IPMO) UGM, Prof Ir Sang Kompiang Wirawan, ST, MT, PhD mengatakan UGM telah membangun kolaborasi dalam mengembangkan hak kekayaan intelektual.
Sejauh ini, Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) yang paling banyak menyumbangkan paten. Saat ini, IPMO UGM juga tengah memperkuat regulasi, fasilitasi, hukum, kurasi, edukasi dan data untuk mendukung hilirisasi.
"Semangat kita bersama untuk kita terus berkarya. Kita lanjutkan bahwa invensi itu bisa kita hilirisasi," kata Kompiang.
Langkah ke Depan UGM Manfaatkan Paten
Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr Danang Sri Hadmoko, S Si, M Sc, menegaskan bahwa diperolehnya sertifikat paten ini akan menjadi awal bagi UGM dalam membawa riset menuju hilirisasi pasar.
"Sebisa mungkin, bagaimana paten ini bisa kita manfaatkan untuk melakukan hilirisasi dan bagaimana produk yang Bapak-Ibu bangun itu bisa masuk ke market secara luas," jelasnya.
Ia mengingatkan para dosen untuk mengurus perlindungan paten. Pasalnya, ia masih menemukan banyak peneliti yang sudah menghasilkan produk, menemukan mitra dan bekerja sama, tetapi belum 'melindungi' patennya.
Danang juga menyoroti peran dari berbagai pihak dalam melakukan hilirisasi produk riset kampus. Mulai dari pemerintah, regulator, praktisi, industri, hingga masyarakat.
"Tidak mungkin UGM bekerja sendiri untuk melakukan manufaktur. Karena memang bukan dunianya akademik, kita (UGM) kan melakukan penelitian dan pengembangan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Rektor UGM Sebut 75 Persen Mahasiswanya Terima Beasiswa"
(cyu/faz)