Pemerintah saat ini tengah menggodok skema pendidikan negeri gratis, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Khususnya terkait pendidikan tinggi, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan perluasan akses tidak cukup hanya dengan peniadaan beban biaya kuliah.
Ia menilai dukungan pemerintah juga dibutuhkan untuk sarana dan prasarana, beasiswa, serta iuran pengembangan institusi (IPI).
"Pemerintah bersama kami di DPR, khususnya, itu harus memiliki skema yang jelas untuk perluasan akses pendidikan, baik sarana prasarana, kemudian beasiswa, misalkan, yang hari ini, misalnya, KIP Kuliah itu kita hanya menganggarkan 210.000 sampai 220.000, sementara kebutuhan kita di angka 400.000 sampai 600.000," jelas Lalu (5/10/2026), dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, tadi diskusi berkembang ke arah sana, maka mudah-mudahan nanti di 2027 KIP kuliah kita bisa kita tambahkan sesuai dengan kebutuhan. Kami masih menunggu skema dari pemerintah terkait dengan kuliah gratis ini," imbuhnya.
Lalu juga mengatakan, kebijakan kuliah gratis perlu memperhatikan kebutuhan pembiayaan perguruan tinggi, termasuk penyesuaian dukungan IPI yang menurutnya saat ini masih di bawah kebutuhan.
Ia berharap evaluasi pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru dan persiapan kuliah gratis dapat memperkuat akses pemerataan sekaligus menjaga keseimbangan antara PTN dan PTS.
Bisa Saja Diterapkan Bertahap
Beberapa waktu lalu, Lalu juga sempat mengatakan pemerintah masih perlu menentukan skema pembiayaan, sumber anggaran, cakupan biaya yang ditanggung, juga tahapan implementasi kebijakan pendidikan negeri gratis.
Menurutnya, tidak hanya biaya pendidikan, tetapi juga perlu ada pos pembiayaan lain yang perlu diperhatikan pemerintah.
"Kita juga harus melihat bahwa anggaran pendidikan tidak hanya digunakan untuk program pendidikan tanpa biaya. Ada kebutuhan guru, sarana-prasarana, beasiswa, peningkatan mutu, riset, operasional perguruan tinggi, dan berbagai program pendidikan lainnya," ungkapnya kepada detikEdu melalui konfirmasi tertulis, Kamis (24/9/2026).
Lalu menilai, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Jika benar, maka tahapan dan target perlu disampaikan dengan jelas.
