Unpad Nyatakan Maklumat Makalangan, Respons Situasi RI Saat Ini

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 08 Sep 2025 11:00 WIB
Unpad nyatakan Maklumat Makalangan sebagai respons atas situasi Indonesia saat ini. Foto: Kanal Media Unpad
Jakarta -

Universitas Padjadjaran (Unpad) keluarkan pernyataan sikap dan pandangan atas situasi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataan sikap tersebut dinamai sebagai Maklumat Makalangan.

Maklumat Makalangan dibacakan di Tugu Makalangan Kampus Jatinangor Unpad pada Kamis (4/9/2025).

"Saya dan kami semua di sini mewakili Universitas Padjadjaran yang terdiri dari pimpinan universitas, Senat Akademik, Dewan Guru Besar, ikatan alumni, para dosen, para tenaga Kependidikan, dan teman-teman mahasiswa, untuk menyampaikan sikap dan pandangan kami terkait dengan situasi yang terjadi pada belakangan ini," ucap Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Prof Arief menyebut pernyataan sikap ini dinamai Maklumat Makalangan karena dibacakan di lokasi Tugu Makalangan dan mengambil semangat 'makalangan' yang artinya siap menghadapi tantangan.

Unpad juga menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa, luka, dan penderitaan yang dialami masyarakat dalam gelombang unjuk rasa sejak 28 Agustus 2025.

"Kami juga menyesalkan terjadinya intimidasi dan tindakan represif, termasuk yang dialami oleh beberapa anggota sivitas akademika Unpad," ungkap Rektor Unpad, dikutip melalui keterangan resmi dalam laman kampus.

Singgung Kampus adalah Ruang Aman

Maklumat Makalangan dibacakan bergantian oleh Rektor Unpad, Ketua Senat Prof Ganjar Kurnia, Dewan Guru Besar Prof Susi Dwi Harijanti, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad Vincent Thomas, dan Sekjen Ikatan Alumni Unpad Yhodhisman Sorata.

Dewan Guru Besar Prof Susi menyebutkan soal kampus sebagai ruang aman. Menurutnya, kampus merupakan ruang aman untuk kebebasan berpikir, nalar kritis, serta pembentukan moralitas bangsa. Maka ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri.

Ketua Senat Prof Ganjar menekankan setiap bentuk intimidasi atau ancaman terhadap anggota sivitas akademika Unpad adalah ancaman terhadap seluruh Unpad. Ia mengatakan solidaritas akademik Unpad adalah komitmen moral untuk menjaga martabat kemanusiaan, ruang ilmu, nalar kritis, dan marwah pendidikan tinggi Indonesia.

"Unpad akan berdiri bersama, mengambil Langkah hukum, advokasi dan dukungan penuh bagi korban," sebutnya.

Setelah membacakan Maklumat Makalangan, Rektor Unpad menyebut maklumat ini adalah komitmen Unpad untuk memastikan kebebasan akademik dapat terus dijaga. Semua sivitas akademika Unpad bersama-sama dengan tegas menolak hal-hal yang tak sesuai hukum dan melanggar HAM.

Rektor juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama mencegah hal yang melanggar norma dan menciptakan situasi kondusif di tengah krisis yang terjadi di Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa kebebasan akademik dapat terus terjadi di Unpad dan kami sangat prihatin terhadap beberapa kejadian yang telah terjadi di Indonesia. Tentu kami sangat mengecam tindakan-tindakan represif, sehingga wilayah kampus ini harus aman dari segala macam tindakan represif oleh siapapun," ujar Rektor Unpad.

Ia mengatakan, Unpad berharap semua pihak baik kampus maupun masyarakat dapat bersama-sama mencegah hal-hal yang tak sesuai norma HAM. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif di situasi negara yang memprihatinkan seperti sekarang ini.

Isi Maklumat Makalangan

Dalam Maklumat Makalangan itu Unpad menyebut pepatah Sunda yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah 'yang baik tak 'kan kalah, yang benar tak 'kan binasa'.

"Gelombang demonstrasi yang meluas merupakan cermin dari kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil, tidak empatik, dan paradoksal," demikian bunyi Maklumat tersebut.

Maklumat ini turut menyebutkan soal kebebasan akademik, kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat adalah pilar demokrasi yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E dan 28G.

"Negara seharusnya menjamin ruang aman bagi warganya," bunyi kalimat lanjutan Maklumat tersebut.

Melalui Maklumat Makalangan, Unpad menyerukan:

1. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan: Pemerintah diminta wajib menindak tegas siapa pun yang melakukan intimidasi atau tindakan kriminal terhadap sivitas akademika maupun masyarakat sipil.

2. Pengusutan pelanggaran HAM: Pemerintah sesuai fungsinya sebagai pelindung rakyat wajib mengusut setiap kasus kekerasan secara terbuka, adil, dan dengan partisipasi masyarakat sipil.

3. Pemulihan ruang demokrasi: Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul, dan memastikan fungsi pengayoman dijalankan tanpa kekerasan.

4. Reformasi kebijakan publik: Penataan ulang kebijakan publik supaya berorientasi kepada keadilan sosial, keselamatan rakyat, dan keberlanjutan bangsa.

5. Penguatan tata kelola penegakan hukum: Negara wajib memastikan perlindungan hak konstitusional setiap warga dan menindak pelanggaran hukum oleh siapa pun secara adil dan terbuka. Penegakan hukum harus berlandaskan integritas, tata kelola yang baik, transparansi, serta keadilan.

Unpad turut menyerukan agar masyarakat menjaga persatuan, solidaritas, dan ketenangan, serta tidak terprovokasi hasutan, kekerasan, ataupun propaganda kebencian SARA, juga senantiasa mengutamakan prinsip keamanan dan keselamatan kolekif dalam menghadapi berbagai ancaman baik secara fisik ataupun digital.



Simak Video "Video Pemeriksaan Polisi soal Dokter PPDS Unpad: Ada Indikasi Kelainan Seksual"

(nah/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork