Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut gelar profesor Taruna Ikrar yang juga anggota Konsil Kedokteran Indonesia. Taruna dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Malahayati, Bandar Lampung pada November 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi, Taruna menyatakan belum bersedia memberi keterangan. Doktor lulusan Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences, Jepang itu mengungkapkan kesibukannya sebagai Ketua Konferensi ke-15 Konsil Kedokteran Internasional (International Association of Medical Regulatory Authorities/IAMRA).
Seperti diketahui, Taruna merupakan Director of Members-at-Large IAMRA periode 2021-2024. "Saya masih sibuk di acara IAMRA Bali," ujarnya pada detikEdu, Rabu (8/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengirimkan sejumlah foto saat berpidato dalam forum IAMRA. Taruna membawakan pidato yang berjudul New Omnibus Health Law in Indonesia and Its Impact on Global Medical Regulation. "Soal (pencabutan gelar) nanti akan kami buat press conference. Tunggu undangan dari kami," ujarnya.
Pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr, MBiomed, PhD," bunyi Kepmendikbudristek tersebut.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam menyatakan jika pencabutan gelar profesor bagi Taruna Ikrar disebabkan oleh adanya kecurangan. "Ada fraud di dalam usulan penyetaraan guru besarnya," kata Nizam, dilansir CNN Indonesia, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Rekam Jejak Taruna Ikrar
Taruna Ikrar merupakan dokter dan peneliti di bidang farmasi, jantung, dan saraf. Pada Rabu (23/8/2023), ia tercatat masih memberikan kuliah umum terapi kanker otak pada 150 mahasiswa angkatan 2021 di Prodi Pendidikan Dokter Umum, Fakultas Kedokteran di kampusnya.
Penyerahan SK Guru Besar bagi Taruna Ikrar dilakukan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof Iskhaq Iskandar di ruang rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung pada Rabu (9/11/2022).
Melansir dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Taruna Ikrar lulus sebagai Sarjana Kedokteran dari Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 1994. Ia lalu meraih gelar dokter di kampus yang sama pada 1997.
Taruna Ikrar juga tercatat menyelesaikan studi magister di Universitas Indonesia (UI) pada 2003. Ia meraih gelar PhD pada 2008 dari Niigata University of Pharmacy and Applied Life Science, Jepang.
Ia termasuk ilmuwan yang cukup aktif berorganisasi. Dia pernah menjabat Tenaga Ahli bidang dokter muda di periode 2000-2003.
Pada 2009, ia merupakan salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009. Kemudian tahun 2012, Taruna Ikrar sempat menjabat sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine.
Taruna Ikrar saat ini menjabat sebagai Ketua Konsil Kedokteran di bawah wewenang Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Selanjutnya>>> Kontroversi Taruna Ikrar
Simak Video "Video: Respons BPOM soal Kinerjanya Kerap Dicibir Masyarakat"
[Gambas:Video 20detik]