Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPPK UI) menutup sementara layanan pengaduan kasus sejak 24 Juli 2023. Menurut unggahan Instagram resminya, hal ini disebabkan tidak adanya dukungan sumber daya oleh pihak kampus.
"Keputusan ini Satgas PPKS UI ambil sehubungan dengan tidak adanya dukungan dan tanggung jawab dari Universitas dalam penyediaan sumber daya yang memadai untuk langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Indonesia," tulis Instagram @satgasppksui dikutip Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, Satgas PPKS UI diresmikan pada 22 November 2022 dan tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia. Satgas ini terdiri dari 13 anggota baik dari unsur dosen maupun mahasiswa.
Mengenai tidak adanya dukungan sumber daya, dalam Rilis Pernyataan Sikap Resmi Satgas PPKS UI diterima detikEdu, Selasa (25/7), mengatakan sudah mengajukan permohonan penyediaan ruangan dan perabotan pada 8 Desember 2022. Namun hingga 17 Juli 2023, Satgas PPKS UI belum menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun.
Pakai Dana Pribadi Anggota
Dalam menjalankan operasionalnya, Satgas PPKS UI mengaku menggunakan dana pribadi anggota. Kemudian ruang untuk penangan kasus meminjam dari Biro Legislasi dan Layanan Hukum UI atau memakai ruang kerja Satgas PPKS UI unsur dosen.
"Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan/edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal," tulis Rilis Pertanyaan Sikap Resmi itu.
Surat itu pun mendesak pihak UI untuk memenuhi kewajiban dalam menyediakan sumber daya hingga mengadakan pertemuan dengan Satgas PPKS. Hingga saat ini, Satgas PPKS UI telah atau sedang menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual dengan jumlah 30 Terlapor atau Pelaku dan 40 Korban.
Pihak UI Buka Suara
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menanggapi penutupan sementara Satgas PPKS UI. Menurutnya, anggaran untuk Satgas PPKS UI tahun 2023 sudah diajukan dan sedang melalui proses revisi.
"Anggaran untuk 2023 tentu sudah diajukan. Saat ini, sedang berlangsung proses revisi anggaran di UI, di mana memang anggaran untuk PPKS tersebut sedang disiapkan," ujarnya kepada detikEdu, Selasa (25/7/2023).
Amelita juga menerangkan fasilitas dan keperluan lainnya sedang disiapkan.
"Sekarang dalam proses penyiapan oleh Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas. Semoga segera teratasi dalam waktu dekat," jelasnya.
Kemdikbud Sudah Hubungi UI
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, mengaku sudah menindaklanjuti masalah pnutupan sementara Satgas PPKS UI. Dia berharap satgas tersebut beroperasi kembali.
"Saya sudah kontak pimpinan UI. Alhamdulillah sudah langsung ditindaklanjuti. Insya Allah dalam waktu dekat harusnya sudah bisa operasional lagi," ujar Nizam dalam CNNIndonesia, Selasa (25/7/2023).
"Karena Satgas PPKS sangat penting dalam masa-masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru," lanjutnya.
Simak Video "Video: Guru Besar FKUI Ingin Bertemu Prabowo Bahas Pendidikan-Kesehatan"
(nir/nir)