
Memerdekakan Kampus dari Kekerasan Seksual
Banyak kampus masih berkutat pada pendefinisian bentuk dan kategori kekerasan seksual, tanpa menempatkan urgensi penanganan dan pencegahan sebagai prioritas.
Banyak kampus masih berkutat pada pendefinisian bentuk dan kategori kekerasan seksual, tanpa menempatkan urgensi penanganan dan pencegahan sebagai prioritas.
Padahal masa jabatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) masih sampai September 2024.
13 Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) mengundurkan diri. Ada apa?
Satgas PPKS UI sudah memanggil Melki Sedek Huang, Ketua nonaktif BEM UI. Berdasarkan laporan, Melki diduga telah melakukan kekerasan seksual.
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang, diduga melakukan kekerasan seks. Mendapatkan laporan kasus itu, Satgas PPKS UI memprosesnya lewat 5 langkah berikut.
BEM Se-UI melakukan aksi simbolik di depan Gedung Rektor UI, Depok. Pihak UI diminta melengkapi kebutuhan fasilitas dan bantuan operasional Satgas PPKS.
Gabungan BEM seluruh UI memprotes sikap rektorat kampusnya yang dinilai tidak mendukung Satgas PPKS UI. Satgas UI mengancam mundur bila tak didukung kampusnya.
Satgas PPKS menutup sementara layanan aduan sejak 24 Juli 2023. Penutupan ini berkaitan dengan tak adanya dukungan sumber daya oleh pihak kampus.