Pakar IPB sekaligus Asisten Direktur Riset Dasar dan Terapan Direktorat Riset dan Inovasi, IPB University Dr Eng Obie Farobie S Si M Si ungkap perkembangan riset dan inovasi di Indonesia.
Menurutnya, perkembangan riset dan inovasi di Indonesia khususnya melalui universitas sudah semakin membaik dari tahun ke tahun. Meski belum sebaik di luar negeri.
Riset dan inovasi di luar negeri contohnya Korea Selatan saat ini terus berkolaborasi dengan berbagai pelaku di bidang industri. Sedangkan di Indonesia belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala Dana Riset
Dr Obie juga menjelaskan, riset dan inovasi di Indonesia masih mengalami berbagai kendala misalnya dari dana yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bukannya naik, kini dana untuk bidang riset dan inovasi turun dari Rp 1 triliun menjadi Rp 600 miliar atau sekitar Rp 400 miliar.
"Dana ternyata dananya turun yang awalnya 1 triliun, tahun ini dana dari Kemdikburistek hanya 600 miliar," ungkap Dr Obie dalam acara Kick Off Peluncuran Aplikasi SeBaRis di Auditorium Lt. 3, Gedung B.J. Habibie BRIN, Selasa (16/5/2023).
Tak hanya turun, dana tersebut tak dibagikan secara rata di seluruh perguruan tinggi di Indonesia melainkan melalui 'persaingan' penelitian antar universitas.
"Untuk mendapatkan dana bantuan harus bersaing dengan ribuan perguruan tinggi se-Indonesia. Dan kita tahu jumlah dosen dan peneliti di Indonesia kan jutaan, sehingga sangat kompetitif," tambahnya.
Dengan begitu diperlukannya skema lain agar penelitian riset dan inovasi di IPB University terus tetap berjalan. Salah satunya melalui program SeBaRis yang diluncurkan hari ini.
Selain itu diperlukannya kolaborasi lebih lanjut dari bidang industri dan swasta agar riset dan inovasi tingkat universitas bisa terus dilakukan.
Mengenal SeBaRis
SeBaRis adalah salah satu langkah BRIN dalam membantu dan memfasilitasi lembaga riset di Indonesia yang bersifat non-pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan nasional melalui riset dan inovasi. Hal ini juga sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Iptek pasal 124 sebagai turunan dari pasal 40 UU No. 11 tahun 2019.
Dalam RPP Penyelenggaraan Iptek tersebut menyatakan bahwa BRIN bertanggung jawab untuk menyelenggarakan registrasi lembaga riset.
Ada berbagai manfaat yang bisa dirasakan lembaga riset bila mendaftarkan diri ke program SeBaRis. Seperti merasakan fasilitas infrastruktur dan pendanaan yang diberikan oleh pemerintah melalui BRIN.
Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Haryono, juga menjelaskan industri atau lembaga riset juga bisa mendapatkan super tax deduction atau insentif pengurangan pajak super.
Insentif ini bisa didapatkan dengan mendaftar dan dibuktikan dengan nomor registrasi dari sistem SeBaRis.
(faz/faz)