EduGrafis

Infografis: Pramuka Kembali Jadi Ekskul Wajib!

Tim detikEdu - detikEdu
Selasa, 19 Agu 2025 07:30 WIB
Jakarta - Pramuka kembali menjadi ekstrakurikuler wajib mulai 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.


(nah/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork