Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sebesar 20% dialokasikan untuk bidang pendidikan. Ke mana saja alokasi dana tersebut disebarkan?
Dalam unggahan Instagram @kemdikbud.ri, ternyata pengelolaan dana APBN bidang pendidikan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola sekitar 3%.
Tak hanya Kemendikbudristek yang mengelola dana tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga non kementerian pun mendapatkan jatah. Adapun total dari APBN Indonesia di bidang pendidikan adalah sebesar 20% dari Rp 3.325,12 triliun (total APBN Indonesia).
Alokasi APBN Pendidikan di Indonesia
- Transfer ke daerah dan dana desa (DAU & DAK): 11% atau Rp 346,56 triliun
- Kemendikbudristek: 3% atau Rp 98,99 triliun
- Kemenag dan kementerian/lembaga lain: 3% atau Rp 95,16 triliun
- Belanja non kementerian/lembaga: 1% atau Rp 47,31 triliun
- Pembiayaan pendidikan: 2% atau Rp 77 triliun
Anggaran APBN Pendidikan Tahun 2021-2024
Tahun 2021
- Total: Rp 550 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 54,37% atau Rp 299,06 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 14,82% atau Rp 81,53 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 30,80% atau Rp 169,41 triliun
Tahun 2022
- Total: Rp 542,83 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 53,52% atau Rp 290,54 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 13,45% atau Rp 72,99 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33,03% atau Rp 179,29 triliun
Tahun 2023
- Total: Rp 612,23 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 49,91% atau Rp 305,60 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 13,10% atau Rp 80,22 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 36,98% atau 226,42 triliun
Tahun 2024
- Total: Rp 664,02 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 52,11% atau 346,56 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 14,88% atau Rp 98,99 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33% atau 219,48 triliun
Alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2019-2024
- Tahun 2019: Rp 9.694 miliar
- Tahun 2020: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2021: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2022: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2023: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2024: Rp 13.492 miliar
Alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2019-2024
- Tahun 2020: Rp 6.256,2 miliar
- Tahun 2021: Rp 9.461,2 miliar
- Tahun 2022: Rp 8.792,7 miliar
- Tahun 2023: Rp 11.716,9 miliar
- Tahun 2024: Rp 13.994,4 miliar
Alokasi Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2019-2024
- Tahun 2019: Rp 6.571,2 miliar
- Tahun 2020: Rp 6.876,3 miliar
- Tahun 2021: Rp 7.303,1 miliar
- Tahun 2022: Rp 8.466,9 miliar
- Tahun 2023: Rp 8.027,9 miliar
- Tahun 2024: Rp 8.462,6 miliar
Alokasi Tunjangan Profesi Dosen dan Kehormatan Guru Besar Tahun 2020-2024
- Tahun 2020: Rp 1.713,2 miliar
- Tahun 2021: Rp 1.638,1 miliar
- Tahun 2022: Rp 1.688,9 miliar
- Tahun 2023: Rp 1.923,8 miliar
- Tahun 2024: Rp 2.594,1 miliar
Alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020-2024
- Tahun 2020: Rp 3.272 miliar
- Tahun 2021: Rp 4.433,2 miliar
- Tahun 2022: Rp 5.859,5 miliar
- Tahun 2023: Rp 5.859,5 miliar
- Tahun 2024: Rp 6.616,3 miliar
Alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Vokasi Tahun 2020-2024
- Tahun 2020: Rp 291,1 miliar
- Tahun 2021: Rp 289,7 miliar
- Tahun 2022: Rp 474,9 miliar
- Tahun 2023: Rp 549,9 miliar
- Tahun 2024: Rp 672,4 miliar
Itulah rincian APBN pendidikan Indonesia. Ayo kita terus mendukung dan mengawasi pengelolaan dana agar bisa dimanfaatkan secara optimal!
Simak Video "Belanja APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325 T, Tumbuh 8,6%"
(cyu/nwy)