Kegiatan yang diikuti oleh peserta dari enam negara itu berlangsung sejak tanggal 17-26 Juli 2023. Dikutip dari laman Unair, Auvi menuangkan pemikiran kritisnya mengenai regulasi penyaluran dana sosial Islam di Indonesia.
Menurutnya, masih ada kendala dan kejanggalan dalam pendistribusian dana sosial Islam meski pemerintah sudah membuat undang-undang dan aturan yang sedemikian rupa.
Inovasi ECOBARN
![]() |
Mahasiswa program studi Ekonomi Islam Angkatan 2020 itu menawarkan inovasi bernama Economy Recovery with Syariah Village Barn atau ECOBARN. Inovasi ini menawarkan skema keterlibatan masyarakat setempat untuk menyalurkan dana sosial Islam tanpa andil badan zakat pemerintah seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Melalui ECOBARN, pemerintah dapat mengembangkan potensi daerah dengan melibatkan langsung peran masyarakat setempat. Dalam jangka panjang, inovasi ini bisa menghasilkan manfaat keuangan hingga kemandirian ekonomi di masa mendatang.
"Hasil akhir dari skema ini bisa menghasilkan manfaat keuangan yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, serta pengentasan kemiskinan," ujar Auvi.
Perjuangan Membuat Esai ECOBARN
Di balik keberhasilannya, Auvi mengaku ada perjuangan unik dalam pembuatan esai ECOBARN. Bagaimana tidak, penerima beasiswa KSE itu mampu menuntaskan essay 30 menit sebelum tenggat akhir pengumpulan.
Bukan di ruang tertutup dengan kondisi yang mendukung, Auvi menyelesaikan essay-nya di daerah sekitar Malioboro, Yogyakarta. Dengan bantuan ketiga rekan yang membantunya, ia berhasil menyelesaikan inovasinya ini dengan baik.
Auvi berharap lewat inovasi yang tertuang pada essay tersebut memberikan inspirasi bagi masyarakat dan pemerintah. Termasuk menjadi masukan dalam memperkuat regulasi terkait penyaluran dana sosial Islam di Indonesia.
Selamat dan semangat selalu Auvi!
(nwk/nwk)