Pada UTBK 2022 kemarin, salah seorang siswa MAN Insan Cendekia (IC) Padang Pariaman berhasil memperoleh skor 1.000 pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) Saintek di mata pelajaran Kimia.
Siswa yang meraih nilai fantastis tersebut bernama Alfaza Rahman. Dia diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) Fakultas MIPA-Ilmu Pengetahuan Alam melalui jalur SBMPTN tahun ini.
Menurut data portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), FMIPA-Ilmu Pengetahuan Alam ITB hanya menyediakan 91 kursi di jalur SBMPTN 2022. Namun, melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri, jurusan tersebut memang baru ditawarkan tahun ini.
Sementara itu, nilai tertinggi kelompok saintek pada UTBK 2022 juga datang dari peserta yang memilih ITB. Skor akhirnya mencapai 830,98.
Skor akhir tersebut dihitung dari beberapa komponen materi ujian. Untuk kelompok saintek, ada materi TKA yang terdiri dari soal Matematika, Kimia, Fisika dan Biologi. Di samping itu, baik siswa saintek atau soshum juga diminta mengerjakan tes kemampuan bahasa Inggris dan tes potensi skolastik (TPA).
Sebagai informasi, simak berapa saja skor akhir tertinggi SBMPTN saintek tahun ini!
10 Nilai Tertinggi Saintek dalam UTBK 2022
1. Peserta Sekolah Teknik Elektro & Informatika (STEI) Komputasi, Institut Teknologi Bandung
Skor UTBK: 830,98
2. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Diponegoro
Skor UTBK: 826,29
3. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Diponegoro
Skor UTBK: 823,02
4. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Skor UTBK: 823,24
5. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Skor UTBK: 823,21
6. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Skor UTBK: 820,46
7. Peserta Prodi Pendidikan Dokter, Universitas Jenderal Soedirman
Skor UTBK: 817,72
8. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Skor UTBK: 817,03
9. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Skor UTBK: 816,82
10. Peserta Prodi Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Skor UTBK: 814,47
Nah, bagaimana menurut detikers? Apakah perolehan nilai UTBK 2022 kalian juga sudah memuaskan?
Simak Video "Video: Curang saat UTBK Bisa Kena Sanksi Pidana!"
(nah/twu)