×
Ad

Perbedaan Hari Ibu dan Mother's Day, Sejarah dan Maknanya

Siti Nur Salsabilah Silambona - detikEdu
Minggu, 21 Des 2025 07:00 WIB
Poster Hari Ibu. Foto: Gemini AI
Jakarta -

Sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ibu. Namun, apakah detikers tahu ada juga peringatan Mother's Day yang dirayakan lebih secara global?

Apa ya, perbedaan keduanya?

Ternyata, keduanya memiliki sejarah dan makna yang berbeda. Diketahui Mother's Day muncul dari berakar dari tradisi penghormatan kepada ibu secara kekeluargaan. Sedangkan Hari Ibu 22 Desember lahir dari semangat perjuangan perempuan di Indonesia.

Perbedaan Hari Ibu dan Mother's Day

Sejarah dan Makna dari Mother's Day

Mengutip Britannica, Mother's Day merupakan hari libur yang diciptakan oleh wanita asal Amerika Anna Jarvis. Jarvis menciptakan hari libur tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada ibunya sendiri.

Pertama kali Mother's Day diperingati pada tanggal 12 Mei 1908 dengan ibadah gereja di Grafton, Virginia Barat. Enam tahun kemudian menjadi hari libur nasional pada 1914 oleh Presiden AS Woodrow Wilson.

Ibu Anna Jarvis, Ann Jarvis, yang menginspirasinya untuk menciptakan Mother's Day. Ibu Jarvis adalah seorang organisator kelompok-kelompok yang mengusung persahabatan dan kesehatan. Sedangkan Jarvis memulai kampanye tahun 1905 yang mengadvokasi Mother's Day.

Kampanye ditujukan kepada organisasi lokal, negara bagian, dan nasional. Ia dan kelompoknya mengusulkan Mother's Day diperingati setiap minggu kedua bulan Mei, bertepatan dengan wafatnya sang ibu Ann Jarvis.

Jarvis menganggap peringatan ini sebagai 'hari pribadi,' itu mengapa Mother's Day dibuat dalam bentuk tunggal bukan jamak. Biasanya hari itu dirayakan dengan memberi kartu ucapan, bunga dan makan malam keluarga. Tapi hadiah paling populer adalah memberi bunga, dan bunga anyelir ditetapkan sebagai bunga resmi Mother's day.

Namun kabar buruknya, Mother's Day kerap dijadikan tindakan komersialisasi. Jarvis mengecam keras tindakan tersebut melalui siaran pers yang ia tulis, "APA YANG AKAN ANDA LAKUKAN untuk membasmi penipu, bandit, bajak laut, penjahat, penculik, dan hama lainnya yang dengan keserakahan mereka akan merusak salah satu gerakan dan perayaan terbaik, termulia, dan paling sejati?"

Pada tahun-tahun terakhir hidupnya ia habiskan untuk mencoba menghapuskan hari libur yang ia ciptakan.

Asal-usul Hari Ibu 22 Desember

Dikutip dari kemenpppa.go.id, Peringatan Hari Ibu (PHI) lahir dari keputusan Kongres Perempoean Indonesia III di Bandung pada 22 Desember 1938. PHI adalah wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut kemerdekaan.

Peringatan Hari Ibu (PHI) mengalami perjalanan dalam penerapannya sebagai sebagai perayaan nasional. Kongres perempuan Indonesia (Kowani) pertama dilaksanakan pada 22 Desember 1928. Berlanjut pada tahun 1935 Kongres Perempuan Indonesia kedua diselenggarakan. Dan pada Kongres perempuan ketiga diusulkan hari lahir Kowani 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Tahun 1946 kembali diselenggarakan Kongres Wanita Indonesia. Kemudian, berdasarkan Keppres Nomor 316 tanggal 16 Desember 1959, tanggal 22 Desember resmi ditetapkan menjadi hari perayaan nasional yang bukan hari libur.

Peringatan Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

Menurut Surat Edaran Kemen PPPA Nomor 4 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke 97 2025, perayaan ini bukan sekadar memperingati 'Mother's Day,' tapi juga 'Indonesian Women's Day'. Peringatan sekaligus perayaan sebagai wujud terima kasih bagi seluruh sosok ibu di Indonesia atas peran, kontribusi dan dedikasinya bagi keluarga, masyarakat dan negara.

Hari Ibu bukan hanya ungkapan terima kasih kepada sosok ibu di dalam keluarga saja. PHI menyoroti peran strategis seorang perempuan sebagai penggerak perubahan, penopang bangsa dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini menyoroti perempuan yang berprofesi sebagai pekerja di pesisir. Sebuah bentuk penghormatan kepada mereka atas kontribusinya dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan keberlanjutan sumber daya laut.

Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 ini diharapkan dapat terselenggara dengan prinsip partisipatif dan kolaboratif. Pelaksanaan dilakukan dengan keterlibatan aktif perempuan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media massa, serta berbagai pemangku kebijakan. Hal ini bertujuan agar semua pihak menaruh perhatian atas hak perempuan dan perlindungan anak serta memperkuat peran perempuan dalam membangun bangsa.

Demikian ketetapan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tentang penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025.

Penulis adalah peserta program Magang Hub Kemnaker di detikcom.



Simak Video "Video Mengenal Perayaan Hari Ibu 2024: Sejarah Hingga Makna Tahuh Ini"

(nah/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork