Kapan Hari Ibu 2025 dan Apakah Siswa Libur? Begini Ketentuan Pemerintah

ADVERTISEMENT

Kapan Hari Ibu 2025 dan Apakah Siswa Libur? Begini Ketentuan Pemerintah

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 15 Des 2025 17:00 WIB
Kapan Hari Ibu 2025 dan Apakah Siswa Libur? Begini Ketentuan Pemerintah
Kapan hari ibu 2025, cek peringatannya di sini. Foto: Canva
Jakarta -

Hari Ibu menjadi peringatan yang dirayakan oleh seluruh masyarakat baik secara nasional maupun internasional. Kendati begitu, tahukah detikers kapan hari ibu nasional 2025?

Hari Ibu Nasional atau biasa disebut dengan Peringatan Hari Ibu (PHI) di Indonesia diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. PHI menjadi wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.

Peringatan Hari Ibu nasional 2025 berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). Dalam aturan Penyelenggaraan PHI Ke-97 Tahun 2025 dijelaskan Hari Ibu bukan sekedar waktu untuk mengucapkan terima kasih kepada sosok ibu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PHI merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia atas peran, dedikasi, dan kontribusi mereka bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mengenal Hari Ibu nasional 2025 lebih jauh, yuk simak soal sejarah dan jadwal liburnya di sini.

ADVERTISEMENT

Sejarah Hari Ibu Nasional

Mengutip detiknews, dijelaskan bila peringatan Hari Ibu berhubungan dengan momen Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres yang digelar untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia itu berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Salah satu hasil kongres tersebut adalah menentapkan terbentuknya organisasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Organisasi itu berkembang pesat hingga berubah nama pada 1929 menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Setelah kurang lebih enam tahun berdiri, PPII kembali menggelar Kongres Perempuan Indonesia II pada 1935. Kongres itu digelar di Jakarta dan menghasilkan Badan Kongres Perempuan Indonesia.

Melalui badan tersebut, para anggota menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru. Sehingga, generasi masa depan Indonesia diharapkan memiliki rasa kebangsaan yang mumpuni.

Selang tiga tahun kemudian atau pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III digelar di Bandung. Pada momen itulah anggota kongres menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Mengutip Kantor Berita Antara, dijelaskan Kongres Perempuan III menyetujui RUU mengenai perkawinan modern yang disusun oleh Ny Maria Ulfah. Namun, lebih dari itu penetapan Hari Ibu menjadi agenda yang besar.

Penetapan ini menjadi tanda untuk memberikan penghargaan kepada seluruh perempuan, khususnya ibu-ibu di Indonesia atas peran mereka yang luar biasa. Hingga saat ini, peringatan Hari Ibu jatuh pada 22 Desember setiap tahunnya, dan selalu diperingati dengan penuh khidmat nan bermakna.

Apakah Siswa Libur Pada Hari Ibu?

Setelah ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938, Hari Ibu dikukuhkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959. Sesuai peraturan tersebut, bisa dipastikan pada Hari Ibu, murid sekolah tidak libur.

Bila merujuk berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada ketentuan libur tentang Hari Ibu. Hari Ibu di 2025 jatuh pada Senin, 22 Desember 2025 dan tidak ada tanggal merah terkait hal itu.

Namun, ada ketentuan berbeda bagi murid sekolah. Peringatan Hari Ibu 2025 jatuh usai murid mengalami libur sekolah semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

Berdasarkan jadwal dan kalender pendidikan berbagai daerah, libur sekolah semester ganjil tahun akademik 2025/2026 rata-rata akan dimulai pada 22 Desember-3 Januari 2026. Jadwal lengkap libur, bisa dilihat sebagai berikut:

Aceh

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-4 Januari 2026

Sumatera Barat

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Kepulauan Riau

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Lampung

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-2 Januari 2026

Banten

  • Libur semester ganjil: 20 Desember 2025-3 Januari 2026

Jakarta

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Jawa Barat

  • Libur semester ganjil: 29 Desember 2025-10 Januari 2026

Jawa Tengah

Libur semester ganjil:

  • 22 Desember 2025 - 2 Januari 2026 (untuk satuan pendidikan dengan 5 hari sekolah)
  • 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026 (untuk satuan pendidikan dengan 6 hari sekolah)

DI Yogyakarta

  • Libur semester ganjil: 22-31 Desember 2025

Libur semester ganjil:

  • 22 Desember 2025 - 2 Januari 2026 (untuk satuan pendidikan dengan 5 hari sekolah)
  • 22 Desember 2025- 3 Januari 2026 (untuk satuan pendidikan dengan 6 hari sekolah)

Jawa Timur

  • Libur semester ganjil: 22-31 Desember 2025

Bali

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Nusa Tenggara Timur

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Kalimantan Timur

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-2 Januari 2026

Kalimantan Barat

  • Libur semester ganjil: 20 Desember 2025-3 Januari 2026

Kalimantan Selatan

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Sulawesi Tenggara

  • Libur semester ganjil: 22-30 Desember 2025

Sulawesi Utara

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-6 Januari 2026

Sulawesi Selatan

  • Libur semester ganjil: 22 Desember 2025-3 Januari 2026

Itulah informasi tentang kapan Hari Ibu dan ketentuan liburnya bagi murid sekolah. Selamat menyambut Hari Ibu 2025 pada 22 Desember mendatang detikers!




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads