Denmark Bakal Larang Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Alasannya

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 10 Okt 2025 17:00 WIB
Ilustrasi anak main medsos. Foto: Getty Images/AlexanderFord
Jakarta -

Denmark hendak melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Perdana Menteri Mette Frederiksen mengatakan pada Selasa (7/10/2025), media sosial merampas masa kecil anak-anak.

Berbicara pada pembukaan parlemen Denmark, Frederiksen mengatakan pemerintahnya akan mengusulkan larangan yang juga memberi orang tua pilihan untuk menyetujui penggunaan media sosial sejak usia 13 tahun.

"Kita telah menyetujui penggunaan ponsel dalam kehidupan anak-anak kita dalam arti terbaik. Agar mereka dapat menelepon ke rumah dan berkomunikasi dengan teman-teman mereka," katanya, dikutip dari CNN Business.

"Namun kenyataannya adalah kita telah membiarkan monster berkeliaran. Belum pernah sebelumnya begitu banyak anak-anak dan remaja menderita kecemasan dan depresi," tambah Frederiksen.

Perdana Menteri Denmark itu mengatakan banyak anak merasa sulit membaca dan berkonsentrasi. Sementara sebagian lainnya melihat hal-hal yang seharusnya tidak mereka lihat secara daring.

Frederiksen juga mengutip statistik yang menunjukkan 60% anak laki-laki berusia 11 hingga 19 tahun tidak bertemu langsung dengan satu pun teman di waktu luang mereka selama seminggu. Namun, ia tidak menyebutkan sumber angka-angka tersebut.

"Menurut Anda, apakah angka itu akan setinggi itu jika bukan karena ponsel pintar?" tanyanya.

"Ponsel dan media sosial merampas masa kecil anak-anak kita," kata Frederiksen.

Ia menambahkan, undang-undang baru ini merupakan langkah dalam memperhatikan anak-anak kita di Denmark dengan lebih baik.

Usulan larangan media sosial bagi anak-anak di Denmark muncul setelah anggota parlemen memutuskan untuk melarang ponsel di sekolah dasar dan program ekstrakurikuler pada akhir September. Ini adalah langkah yang direkomendasikan oleh komisi kesejahteraan yang dibentuk oleh Frederiksen pada 2023.

Denmark adalah salah satu dari sejumlah negara yang mengambil tindakan untuk membatasi akses anak-anak ke ponsel dan media sosial.

Pada November tahun lalu, anggota parlemen Australia mengesahkan undang-undang pertama di dunia yang melarang media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Aturan ini lantas menetapkan perusahaan teknologi harus mengambil langkah-langkah terukur untuk mencegah pengguna di bawah umur mengakses layanan media sosial. Jika tidak, mereka akan dikenai denda hampir 50 juta dolar Australia.

Platform media sosial melobi untuk menentang larangan tersebut, dengan TikTok menayangkan iklan yang menggembar-gemborkan potensinya sebagai alat edukasi. Sementara media sosial lain berpendapat bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dari beberapa jenis konten.

Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Støre, juga telah mengusulkan larangan bagi pengguna di bawah usia 15 tahun. Pemerintahnya juga merilis konsultasi publik untuk undang-undang baru pada bulan Juni.



Simak Video "Video: Rencana Presiden Prancis Larang Medsos Bagi Anak di Bawah 15 Tahun"

(nah/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork