Benarkah Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah? Ini Jawaban Menurut Sains

ADVERTISEMENT

Benarkah Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah? Ini Jawaban Menurut Sains

Cicin Yulianti - detikEdu
Minggu, 08 Jun 2025 13:00 WIB
Ilustrasi kabah
Ilustrasi Ka'bah. Foto: Getty Images/nmemmedzade
Jakarta -

Ka'bah merupakan tempat suci bagi muslim dari seluruh penjuru dunia. Tempat ini disebut tidak boleh dilewati oleh pesawat di atasnya. Mengapa demikian?

Masih banyak bertebaran anggapan Ka'bah sebagai "pusat daya tarik magnet". Oleh karena itu, banyak yang berspekulasi alasan tersebut membuat pesawat tidak boleh terbang di atasnya.

Namun, ternyata jika jawabannya mengacu pada penjelasan ilmiah maka bisa jadi 'boleh'. Hal ini diuraikan oleh pakar geofisika dan pejabat penerbangan sipil di Institut Fisika Globe Paris (IPGP) Julien Aubert.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Medan Magnet Bumi Berasal dari Inti Fluida

Pertama, Aubert menjelaskan tentang medan magnet bumi terlebih dahulu. Ia mengatakan medan magnet bumi berasal dari inti fluida di pusatnya, bukan di Mekkah.

Peneliti lainnya di IPGP yang spesifik meriset geomagnetisme Vincent Lesur pun sepakat. Menurutnya, magnetisme adalah medan gaya yang berlaku pada objek apapun yang dimagnetisasi.

ADVERTISEMENT

Walaupun pengukuran magnetik sudah dilakukan para ilmuwan, tetapi Aubert menyebut belum ada yang menemukan di Mekkah sebagai pusat daya tarik bumi. Meski medan magnet ada, bukan berarti pesawat tidak bisa terbang di atas Ka'bah.

"Gangguan magnetik tidak menghalangi pesawat terbang. Paling-paling gangguan itu hanya mengganggu kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," tutur Aubert dilansir Agence France-Presse (AFP) Fact Check, Minggu (8/6/2025).

Lantas, Mengapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah?

Mengutip informasi di website Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Saudi, dijelaskan adanya pembatasan penerbangan di dua area yang merujuk pada Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

"Tidak seorang pun boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar wilayah mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh publik lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan dipublikasikan dalam Pemberitahuan kepada Penerbang (NOTAM)," tulis pernyataannya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Serikat Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL). Mereka menyatakan larangan pesawat terbang di area tersebut sebagai penghormatan terhadap Ka'bah

"Alasan ideologis [dan] penghormatan terhadap Ka'bah," kata SNPL.

Namun, aturan NOTAM tersebut dikecualikan pada situasi dan kondisi tertentu. Terkadang ada helikopter yang dibolehkan melintasi Mekkah.

Kejadian tersebut terbukti saat jurnalis foto AFP dibolehkan terbang naik helikopter di atas Mina, dekat Mekkah. Berita yang sama turut dilaporkan media internasional Jerman Deutsche Welle (DW).

Dalam saluran DW disiarkan sebuah helikopter yang berputar di sekitar Mekkah. Hal itu dilakukan dalam memantau keselamatan para jamaah.




(cyu/cyu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads