Guna tekan angka pengangguran, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Keduanya adalah program prioritas Ditjen Vokasi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM). Target utama peserta pelatihan adalah anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) dan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), khususnya yang berusia 15-25 tahun.
Program PKW Kemendikbudristek
Ketua Tim Kerja PKW, Kastum mengatakan sasaran peserta PKW 2024 sebanyak 23.637 orang se-Indonesia. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Diharapkan melalui program tersebut, peserta akan terlatih memiliki mental wirausaha dan dapat merintis usaha yang berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga penyelenggara PKW 2024 akan mendapat bantuan sesuai kategori pilihan.
"Berbeda dari tahun sebelumnya, juknis PKW 2024 terdapat tiga kategori bantuan, platinum, gold, dan silver," ujar Kastum dalam Sosialisasi dan Pembukaan Aplikasi Program PKK dan PKW Tahun 2024 pada Kamis (11/1/2024) secara daring, dikutip dari Vokasi Kemdikbud.
Pengkategorian ini menurut Kastum memudahkan lembaga penyelenggara memilih sesuai kemampuannya. Misalnya, level platinum diprioritaskan untuk lembaga dengan kinerja A dan level gold untuk lembaga dengan kinerja B.
Program PKK Kemendikbudristek
Meski sama-sama untuk mengurangi pengangguran, program PKK Kemdikbud punya cara yang berbeda. Program PKK bertujuan mendidik dan melatih peserta dengan keterampilan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, industri, dan dunia kerja (dudika).
Program PKK juga mempersiapkan peserta untuk mempunyai sertifikat kompetensi sehingga memiliki nilai lebih untuk terserap kerja.
"Target sasaran PKK 2023 hanya 39.842. Namun, di tahun 2024, kami ingin memberikan kesempatan lebih banyak yaitu mencapai 51.939 peserta didik," kata Ketua Tim Kerja PKK, Purwanto.
Dia menegaskan kepada lembaga penyelenggara agar lulusan PKK sudah uji kompetensi dan tersalur kerja tidak lebih dari satu tahun. Hal ini bisa menjadi upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang sesuai data Kementerian Keuangan 2023 bakal meningkat pada 2024 sebesar 5,2%.
Purwanto juga mengimbau agar lembaga penyelenggara memanfaatkan dana bantuan sebaik-baiknya. Berdasarkan petunjuk teknis, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk persiapan, pelaksanaan kegiatan, ataupun hingga tahap evaluasi dan pembuatan video best practice.
(nah/twu)