Detikers, tahukah kamu kapan lagu Indonesia Raya dibawakan oleh Wage Rudolf Supratman pertama kali di depan khalayak? Faktanya momen tersebut bukan terjadi pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 loh!
Dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda, WR Supratman disebutkan bahkan tak sempat menyaksikan dan mendengarkan lagu Indonesia Raya saat hari Kemerdekaan Indonesia. Ia wafat 7 tahun sebelum naskah proklamasi dibacakan yakni 17 Agustus 1938.
Detik-detik Indonesia Raya Diperkenalkan WR Supratman
Momen ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada Kongres Pemuda II yang berlangsung pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Berlangsung tiga sesi, sidang dilaksanakan di tiga tempat berbeda dari Gedung Perhimpunan Pemuda Katolik, Gedung Oost Java Bioscoop dan gedung Indonesische Clubgebouw di Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpindahan tempat kedua ke ketiga berlangsung pada minggu malam tanggal 28 Oktober 1928. Kala itu peserta Kongres Pemuda II tengah beristirahat menunggu putusan ikrar Sumpah Pemuda yang dirumuskan Mohammad Yamin.
Sang pemimpin kongres, Sugondo Djojopuspito kala itu tengah resah usai membaca surat kecil dari WR Supratman. Ia disebut sebagai sosok yang bernyali besar karena ingin memperkenalkan lagu kebangsaan ciptaannya sendiri.
Sugondo bingung, karena kala itu Polisi Rahasia Belanda berkeliaran mengawasi jalannya Kongres Pemuda II. Ia takut, kala lagu karangan sahabatnya diperdengarkan, kongres harus dihentikan.
Sempat tak dapat jawaban, WR Supratman sempat bertanya kepada Sugondo.
"Bung Gondo, apakah saya dapat memperdengarkannya sekarang?," tanyanya.
Untuk menyelesaikan kegelisahannya, Sugondo menghampiri petinggi pemerintah kolonial yang hadir pada saat itu yakni van Der Plas. Jawabannya tidak memuaskan Sugondo karena van Der Plas menyarankannya untuk memperlihatkan lirik lagu itu ke Komisari Polisi Belanda, der Vlugt.
Karena ragu, Sugondo akhirnya memutuskan WR Supratman diperkenankan memperkenalkan lagu Indonesia Raya dengan biola tanpa menyanyikan liriknya. Dengan memandang kawannya itu dengan penuh kepercayaan, ia mempersilahkan Indonesia Raya diperdengarkan.
Hingga akhirnya WR Supratman berdiri di hadapan peserta kongres, mengeluarkan biolanya, dan mulai menggesek alat musik itu dengan penuh semangat. Hadirin yang mendengarnya antusias dan bangkit berdiri dan menikmati dengan penuh khidmat.
Lagu dan melodi yang dibawakan membuat para peserta kongres terpukau. Bahkan hingga selesai, WR Supratman dirangkul dengan mata berkaca-kaca hingga riuh tepuk tangan berbunyi.
Usai terjadi hal tersebut, perwakilan pemerintah Belanda dan polisi rahasianya hanya terbengong-bengong. Mereka diketahui tak mengerti apa yang terjadi.
Lagu yang Berbahaya
Semenjak saat itu, nama WR Supratman semakin populer lantaran partitur dan lagu Indonesia Raya yang mulanya berjudul "Indonesia: tersebar luas. Surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po pertama kali merilis partitur dan lirik pada edisi 10 November 1928.
Selain itu, selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza Indonesia Raya juga disebarkan. WR Supratman juga membuat rekaman piring hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola dan orkes Keroncong di studio rekaman milik Yo Kim Tjan.
van der Plas menuliskan laporan kepada Gubernur Jenderal, De Graeff usai Kongres Pemuda II berakhir. Ia mengungkapkan bila tidak ada keberatan dari pihak kepolisian saat lagu itu diperdengarkan dan tidak menyadari makna lagu tersebut, namun lagu ini dinilai berbahaya.
"Saya tidak melihat ada sesuatu yang istimewa dengan pada lagu tersebut. Lagu itu, dengan melodi Eropa yang biasa-biasa saja dengan syair yang tidak terlalu bagus pula, sekadar wujud dari selera buruk terhadap musik, namun secara politik lagu tersebut sama sekali tidak berbahaya," tulis van der Plas
Sejak Kongres Pemuda II Indonesia Raya semakin dikenal dan dinyanyikan sebagai lagu kebangsaan. Daya magis lagu ini perlahan-lahan menuai ancaman Belanda.
Baca juga: Sumpah Pemuda: Isi, Nilai dan Maknanya |
Karena para muda suka memelesetkan lirik dari "Indonesia Raya Mulia.. Mulia.." menjadi "Indonesia Raya.. Merdeka... Merdeka". Seperti lirik yang kita ketahui saat ini.
Karena dianggap sebagai ancaman, pada 1930 pemerintah kolonial melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum. WR Supratman juga dipanggil oleh aparat Belanda untuk diinterogasi. Namun ia dibiarkan pulang karena tidak ada alasan atau bukti yang kuat untuk ditangkap.
Itulah sejarah lain dibalik lagu Indonesia Raya yang diperkenalkan pertama kali saat Kongres Pemuda II. Sekarang, jadi makin tahu kan detikers!
(det/pal)