Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Mabrur memiliki arti diterima Allah atau baik. Secara harfiah, haji mabrur adalah haji yang baik atau ibadahnya telah dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh Allah SWT.
Sementara pengertian berdasarkan syar'i, haji mabrur merupakan haji yang telah melaksanakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Allah SWT dan juga Nabi Muhammad SAW dengan menjalankan syarat, kewajiban, rukun, serta menjauhi hal yang dilarang atau tidak diperkenankan.
Dalam buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah, Ust. A Solihin As Suhaili menjelaskan jamaah haji dengan kualitas mabrur akan mendapat banyak keuntungan dari Allah SWT. Salah satu keuntungan itu adalah jaminan surga.
Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah SAW menyebut surga sebagai balasan bagi jamaah haji mabrur dari Allah SWT.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: "Tidak ada balasan (yang layak) bagi jamaah haji mabrur selain surga," (HR Bukhari).
Sabda serupa juga diriwayatkan oleh An-Nasai. Rasulullah SAW sekali lagi menyebut surga sebagai balasan bagi jamaah haji yang menyandang predikat mabrur.
الْحَجَّةُ الْمَبْرُورَةُ لَيْسَ لَها جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: "Tidak ada balasan bagi jamaah haji mabrur selain surga," (HR An-Nasa'i)
Dikutip dari laman resmi NU (12/7) selain surga, Allah SWT juga memberikan berbagai karunia-Nya bagi jamaah haji dengan predikat mabrur. Syekh Syamsuddin ar-Ramli dalam kitab Nihayatul al-Muhtaj (Nihayah) menyebut haji mabrur juga mendapat keutamaan pembebasan dari dosa kecil dan besar sebagai ganjaran.
Tak hanya itu, bagi jamaah haji mabrur yang wafat ketika menjalani ibadah haji, Allah SWT membebaskan segala bentuk ikatan dengan orang lain yang belum diselesaikan seperti utang dan segala bentuk tindakan aniaya atau kezaliman terhadap orang lain yang semestinya diselesaikan di dunia.
Ciri haji mabrur menurut Rasulullah SAW
Predikat haji mabrur tidak bisa diklaim ataupun diberikan oleh manusia karena memang hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban umat muslim untuk menjalani seluruh ibadah haji semata-mata karena mengharapkan ridho Allah SWT.
Meskipun demikian Rasulullah SAW dalam sabdanya pernah menyebutkan ciri-ciri bagi muslim yang haji mabrur. Salah satunya adalah hadits riwayat Imam Ahmad
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya: "Para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?' Rasulullah SAW menjawab, 'Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian,'" (HR Ahmad).
Demikian pula dalam kitab Umdatul Qari milik Imam Badrudin Al-Aini yang menerangkan Rasulullah SAW menyebut beberapa ciri haji mabrur.
. سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya: "Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, 'Memberikan makanan dan santun dalam berkata.' Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim."
Dari dua hadits di atas bahwa sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga. Pertama, santun dalam bertutur kata. Kedua, menebarkan kedamaian. Dan ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar.
Haji mabrur bukan hanya diraih seorang yang telah menjalankan ibadah haji dengan mengikuti syariat yang ada tetapi juga memberikan dampak positif setelah ia kembali dari ibadah hajinya. Dampak positif inilah yang kemudian bisa dirasakan oleh keluarga maupun masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial.
(dvs/lus)