Serba-Serbi Lempar Jumrah, dari Waktu, Jumlah Hingga Ukuran Kerikilnya

ADVERTISEMENT

Serba-Serbi Lempar Jumrah, dari Waktu, Jumlah Hingga Ukuran Kerikilnya

Nada Zeitalini Arani - detikEdu
Sabtu, 09 Jul 2022 17:00 WIB
Jemaah Haji Lempar Jumrah dengan Batu Khusus
Lempar jumrah. Foto: Associated Press
Jakarta -

Salah satu rangkaian haji yang juga sudah banyak diketahui adalah lempar jumrah. Ya, ini adalah proses melempar batu kerikil dengan jumlah tertentu sambil membacakan lafadz doa.

Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, kisah awal mula melempar jumrah yaitu Baihaki meriwayatkan dari Salim bin Abu Ja'ad, dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Ketika Ibrahim AS mendatangi tempat-tempat ibadah haji, setan menghadangnya di Jumrah Aqabah, Ibrahim lantas melemparinya dengan tujuh kerikil hingga membuatnya jatuh terkapar di atas bumi. Di Jumrah kedua (Jumrah Wushta), setan menghadang Ibrahim lagi, Ibrahim pun melemparinya dengan tujuh kerikil hingga membuatnya jatuh terkapar di atas bumi. Dan di Jumrah ketiga (Jumrah Sugra), setan menghadang Ibrahim lagi, maka Ibrahim melemparinya dengan tujuh kerikil hingga membuatnya jatuh terkapar di atas bumi. "

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari riwayat tersebut kemudian Ibnu Abbas berkata:

ADVERTISEMENT

"Kalian melempari setan dan mengikuti jejak bapak kalian (Ibrahim)," (Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim).


Masih dari sumber yang sama, berikut mengenai hukum dan waktu melempar hingga ukuran, jumlah, dan tempat mengambil kerikilnya.

Hukum Melempar Jumrah

Dikutip dari buku yang sama, disebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa melempar jumrah hukumnya wajib haji, bukan rukun haji. Maka dari itu jemaah yang tidak menjalankan lempar jumrah hajinya tetap terhitung sah namun harus membayar denda (Dam).

Waktu Melempar Jumrah

Waktu untuk melempar jumrah ada tiga hari yaitu satu hari Nahar (10 Dzulhijjah), ditambah dua atau tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Mengenai lempar jumrah, Allah SWT menyampaikan firmannya dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 203.

Ukuran dan Jumlah Kerikil untuk Melempar Jumrah


Berdasarkan hadits disebutkan bahwa Rasulullah menggunakan kerikil seukuran biji kacang untuk melempar jumrah. Maka dari itu diwajibkan untuk menggunakan kerikil dengan ukuran sebesar biji kacang dalam proses lempar jumrah ibadah haji.

Sedangkan untuk jumlah keseluruhan kerikil yang dibutuhkan adalah 70 kerikil atau 49 kerikil. Rincinya yaitu 7 kerikil digunakan pada Jumrah Aqabah pada hari Nahar. Kemudian 21 kerikil dilemparkan ketiga jumrah pada 11 Dzulhijjah, lalu 21 kerikil lagi dilemparkan kembali pada 12 Dzulhijjah, dan 21 lagi dilemparkan pada 13 Dzulhijjah. Jika ditotalkan semuanya berjumlah 70 kerikil. Akan tetapi jika seseorang merasa cukup melempar jumrah selama 3 hari dan tidak melempar di tanggal 13 Dzulhijjah. Maka dari itu jumlah kerikil yang dibutuhkan hanya 49 kerikil saja.

Tempat Mengambil Kerikil untuk Melempar Jumrah

Tidak sembarangan, tempat untuk mengambil kerikil lempar jumrah pun juga sudah ditentukan. Dalam suatu hadits Ibnu Umar diriwayatkan untuk mengambil kerikil di Muzdalifah. Sedangkan ada pula hadits-hadits lainnya yang meriwayatkan untuk mengambil kerikil dari tempat mana saja. Akan tetapi dalam rangkaian puncak haji jemaah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, jemaah Indonesia mengambil kerikil untuk jumrah di Muzdalifah.

Demikianlah serba-serbi tentang lempar jumrah yang bisa kamu ketahui. Tidak hanya pada ibadah haji, lempar jumrah juga dilakukan saat umrah. Untukmu yang hendak menunaikan umrah atau haji semoga informasi ini bermanfaat ya!

Simak Video 'Momen Jutaan Jemaah Haji Lakukan Ritual Lempar Jumrah':

[Gambas:Video 20detik]



(lus/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads