Wukuf di Arafah: Pengertian, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya Saat Berhaji

ADVERTISEMENT

Wukuf di Arafah: Pengertian, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya Saat Berhaji

Nada Zeitalini Arani - detikEdu
Sabtu, 09 Jul 2022 12:00 WIB
MECCA, SAUDI ARABIA - JULY 08: Prospective pilgrims visit the Mountain of Mercy (Mount Arafat), which is the place where Adam and Eve reunited on Earth after falling from Heaven, as Muslims continue their worship to fulfill the Hajj pilgrimage in Mecca, Saudi Arabia on July 08, 2022. (Photo by Ashraf Amra/Anadolu Agency via Getty Images)
Wukuf di Arafah. Foto: Ashraf Amra/Anadolu Agency via Getty Images
Jakarta -

Salah satu rukun dalam ibadah haji adalah melakukan wukuf di Arafah. Pada proses ini, jemaah akan bersama-sama melakukan doa dan dzikir.


Wukuf sendiri merupakan salah satu puncak ibadah haji. Oleh sebab itu rangkaian ini dianggap penting dan tak boleh dilewatkan jemaah. Adapun dilansir dari buku Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, berikut pengertian, hukum, dan waktu pelaksanaan wukuf di Arafah.


Pengertian Wukuf


Wukuf berarti hadir dan berada dimanapun di Arafah meski dalam keadaan tidur, terjaga, di atas kendaraan, duduk, berbaring, dalam keadaan suci ataupun tidak. Namun bagi orang yang pingsan saat wukuf masih ada perbedaan pendapat, diantaranya mengatakan sah namin lainnya mengatakan tidak sah hajinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hukum Wukuf

Selanjutnya membahas tentang hukum daripada wukuf. Masih dari sumber yang sama, para ulama sepakat bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling agung. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah, dari Abdurrahman bin Ya'mur. Rasulullah SAW memerintahkan kepada seseorang untuk berseru:


"Haji adalah (wukuf di) Arafah. Siapa yang datang (di Arafah) pada hari Nahar malam sebelum fajar terbit, dia terhitung melakukan wukuf".

ADVERTISEMENT


Oleh sebab itu disimpulkan adalah wajib dalam rukun haji yang harus dilakukan sebagai syarat sah ibadah haji.

Waktu Pelaksanaan Wukuf


Mayoritas ulama berpendapat, waktu wukuf dimulai pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah setelah matahari tergelincir hingga terbitnya fajar pada hari kesepuluh. Pendapat lain juga menyebut tidak ada aturan khusus melakukan wukuf pada sebagian waktu, baik siang atau malam.


Hanya saja, jika jemaah haji melakukan wukuf di waktu siang maka diminta tetap berada di Arafah hingga maghrib. Sedangkan jika melakukan wukuf di malam hari tidak ada aturan khusus baginya.


Itulah pengertian, hukum, dan waktu pelaksanaan wukuf yang dapat kita ketahui. Semoga informasi ini menambah pengetahuan detikers seputar wukuf dalam ibadah haji.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads