Kurban hukumnya sunah muakkadah, namun beberapa ulama menyebutkan bahwa kurban wajib bagi muslim yang mampu. Ketika berkurban, ada doa dan niat yang bisa menjadi diucapkan.
Perintah untuk berkurban tercatat dalam Al Quran surat Al Kautsar ayat 1-2. Allah SWT berfirman:
إِنَّآ أَعْطَيْنَٰكَ ٱلْكَوْثَرَ
Arab-Latin: Innā a'ṭainākal-kauṡar
1. Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak".
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Arab-Latin: Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
2. Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
Kurban berasal dari kata qarraba-qurbaanan yang artinya mendekatkan. Menurut istilah, kurban adalah menyembelih hewan ternak dengan niat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sama halnya seperti saat hendak melakukan ibadah lain, kurban pun perlu memiliki landasan niat yang baik. Niat ini menjadi penentu amal perbuatan yang dilakukan.
Dalam Kitab Minhajul Muslim oleh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi disebutkan bahwa segala amal perbuatan disesuaikan dengan niat, kuat lemahnya amal tergantung niat, sah, dan rusaknya amal juga tergantung pada niat. Dasar landasan pentingnya niat bagi amal perbuatan adalah firman-Nya dalam surat Al Bayyinah ayat 5:
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
Arab-Latin: Wa mā umirū illā liya'budullāha mukhliṣīna lahud-dīna ḥunafā`a wa yuqīmuṣ-ṣalāta wa yu`tuz-zakāta wa żālika dīnul-qayyimah
Artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."
Rasulullah SAW menyebutkan orang yang memiliki niat baik akan diberikan pahala amal saleh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa berkeinginan melakukan suatu kebaikan, kemudian tidak melakukannya maka dicatat baginya satu pahala." (HR. Muslim).
Dalam hadits Bukhari dan Muslim juga disebutkan "Sesungguhnya amal perbuatan hanyalah dengan niat, dan setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan."
Berikut bacaan niat kurban untuk diri sendiri:
Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."
Selain berniat, ketika hendak melakukan ibadah kurban juga sebaiknya diiringi dengan doa. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, adapun doa berkurban saat Idul Adha adalah sebagai berikut:
بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ
Arab-latin: Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad
Artinya: "Dengan nama Allah Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad."
Itulah bacaan doa dan niat yang dapat dibaca saat berkurban.
(dvs/lus)