Berkurban pada Hari Raya Idul Adha bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Amalan ini menjadi salah satu bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
Dikutip dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh DR Alauddin Za'tari, anjuran berkurban tersebut sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran berikut ini:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرُ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (Al-Kautsar: 2).
Adapun dalam pelaksanaannya, terdapat bacaan niat atau doa yang dibaca sebelum berkurban dan menyembelih hewan kurban. Lantas, seperti apa bacaan niat dan doa berkurban saat Idul Adha?
Nah, berikut ini penjelasan selengkapnya. Yuk, disimak!
Niat Berkurban
Mengutip buku 71 Doa Harian: Disertai Doa-doa Ibadah Lengkap oleh Yusuf Chudlori, berikut bacaan niat berkurban:
نَوَيْتُ أَدَاءَ سُنَّةِ التَّضْحِيَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu adaa'a sunnatit-tadhhiyati lillaahi taʻaalaa.
Artinya: "Saya berniat melaksanakan kesunnahan kurban karena Allah Ta'ala."
Niat Menyembelih Hewan Mewakili Orang Lain
Dilansir dari buku Kumpulan Doa, Dzikir, dan Sholawat Al-Khoirot karya Fatih Syuhud, bacaan niat yang dibaca sebelum menyembelih hewan kurban mewakili orang lain adalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ هَذَا عَنْ
Arab Latin: Bismillaahi allahumma wallahu akbar allahumma hadzaa minka wa laka hadzaa an ...
Artinya: "Dengan nama Allah, ya Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (hewan kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah kurban dari (sebutkan nama orang yang berkurban)."
Niat Menyembelih Hewan untuk Diri Sendiri dan Orang Lain
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ هَذَا عَنِّي اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ
Arab Latin: Bismillaahi allaahumma wallahu akbar allaahumma hadzaa minka wa laka hadzaa 'anni. Allaahumma taqabbal min ...
Artinya: "Dengan nama Allah, Ya Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (hewan kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah dariku. Ya Allah, terimalah dari (sebutkan nama orang yang turut berkurban)."
Doa Sebelum Menyembelih
Doa berikut ini dibaca sebelum menyembelih hewan kurban dan dibaca saat berada di depan hewan kurban. Berikut doanya:
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفاً عَلَى مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلَ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ
Arab Latin: Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamawaati wal-ardha haniifan 'alaa millati ibraahiima wa maa anaa minal musyrikiin. Qul inna shalaati wa nusukii wa mahyayaa wa mamaati lillaahi rabbil 'aalamiin. La syariika lahu wa bidzalika umirtu wa anaa awwalul muslimiina allahumma minka wa laka.
Artinya: "Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan (mengikuti) agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Katakanlah, sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri. Ya Allah, (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu."
Doa Ketika Menyembelih Kurban
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي
Arab Latin: Bismillahi wallaahu akbar. Allaahumma minka wa laka. Allaahumma taqabbal minnii.
Artinya: "Dengan nama Allah, (aku menyembelih), Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang Engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah, terimalah kurban ini dariku." (Muslim no. 1.967, Miskat Al-Masabih no. 1.461).
atau juga bisa membaca doa berikut:
بِاسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Arab Latin: Bismillahi wallaahu akbar.
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar." (HR. Muslim no. 1.966)
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Adapun tata cara menyembelih hewan kurban yang dinukil dari laman Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebagai berikut:
- Hewan yang akan disembelih terlebih dahulu direbahkan dengan posisi miring ke sisi kiri, kemudian kakinya diikat untuk memudahkan proses penyembelihan.
- Penyembelih dan hewan kurban sama-sama menghadap ke arah kiblat.
- Penyembelihan dilakukan dengan memotong urat nadi dan kerongkongan di leher hingga terputus, agar hewan cepat mati.
- Saat menyembelih hewa kurban, disunnahkan membaca 'Bismillahi wallahu akbar'.
- Untuk hewan kurban yang memiliki leher panjang, dianjurkan untuk menyembelihnya di bagian pangkal leher sebelah atas agar proses kematiannya lebih cepat.
- Bagi hewan kurban yang tidak bisa disembelih karena liar atau jatuh dalam lubang, maka penyembelihan boleh dilakukan pada bagian tubuh manapun. Namun perlu diperhatikan, kematiannya harus benar-benar disebabkan oleh proses penyembelihan, bukan sebab lain, dan tetap harus diawali dengan menyebut nama Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ رَافِعٍ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَنَدَى بَعِيْرٌ مِنْ إِبِلِ الْقَوْمِ وَلَمْ يَكُنْ مَعَهُمْ خَيْلٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهُم فَحَسَبَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِنَّ لِهَذِهِ الْبَهَائِمُ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا فَعَلَ مِنْهَا هَذَا فَفَعَلُوا بِهِ هَكَذَا
Artinya: "Dari Rafi berkata: kami pernah bersama-sama Rasulullah dalam suatu pekerjaan, lalu kami menemukan seekor unta kepunyaan salah satu kaum sedang berlari, sementara mereka tidak membawa kuda untuk mengejarnya maka dipanahlah oleh seorang laki-laki dengan anak panahnya, lalu unta itu mati. Nabi bersabda: "Sesungguhnya binatang itu bersifat binatang liar maka jika menemukan binatang yang semacam ini, lakukanlah seperti yang ini". (HR Jamaah).
Dalam hadits lain dinyatakan:
عَنْ أَبِي الْعُشَرَاءِ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَاتَكُوْنُ الزَّكَاةَ إِلا فِي الحَلْقِ وَ اللَّيَّةِ؟ قَالَ: لَوْ طَعَنْتَ فِي فَخْذِهَا لأَجْزَاكَ
Artinya: "Dari Abu Usyara dari bapaknya berkata: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Apakah tidak sah menyembelih selain dari kerongkongan dan di pangkal leher? Jawab beliau: "Kalau engkau bacok di pahanya, niscaya cukuplah bagimu". (HR Jamaah) - Hewan kurban boleh dikuliti setelah hewan tersebut sudah benar-benar mati.
Kapan Hewan Kurban Disembelih?
Penyembelihan hewan kurban dilakukan sejak setelah sholat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir hari tasyrik. Yakni mulai 10 hingga 13 Dzulhijjah 1446 H atau tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
أَيَّامُ النَّحْرِ يَوْمُ الْأَضْحَى وَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَهُ
Artinya: "Hari-hari menyembelih itu ialah hari raya qurban dan tiga hari sesudahnya". (HR. Muslim)
Adapun bagi orang yang menyembelih hewan kurban sebelum pelaksanaan sholat Idul Adha dinilai sebagai sembelihan biasa. Artinya, penyembelihan itu tidak dinyatakan sebagai kurban.
Maka, orang tersebut perlu mengulangi untuk menyembelih hewan kurban setelah sholat Idul Adha. Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini:
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَلْيُعِد
Artinya: "Dari Anas berkata bahwa Nabi telah bersabda pada hari raya qurban: "Siapa yang menyembelih qurban sebelum sholat, maka hendaklah ia mengulanginya lagi". (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاةِ فَقَدْ تَمَّ نَسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: "Barang siapa menyembelih qurban sebelum shalat (Hari Raya Idul Adha) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah shalat (Hari Raya Idul Adha) sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya yang sesuai dengan aturan Islam" (HR. Bukhari)
Demikianlah ulasan mengenai doa dan niat berkurban Idul Adha. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/edr)