Memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat Islam dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai amalan. Salah satunya dengan i'tikaf di masjid.
Mengutip buku I'tikaf Penting dan Perlu yang ditulis oleh Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, i'tikaf berasal dari bahasa Arab 'akafa yang bermakna menetap, mengurung diri atau terhalangi.
Adapun menurut istilah syar'i masyhur di kalangan ulama dan fuqaha, i'tikaf adalah menetap atau berdiam dalam masjid disertai puasa dan adanya niat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I'tikaf ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 125. Allah SWT berfirman:
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ - ١٢٥
Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang i'tikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!"
Dalam riwayat Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan, waktu pelaksanaan i'tikaf sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW adalah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Hadits ini berasal dari Ibnu Umar RA, dia berkata:
"Adalah Rasulullah SAW dahulu menjalankan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan." (HR. Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan).
Hukum I'tikaf
Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid mengatakan, i'tikaf hukumnya sunah. Tetapi akan menjadi wajib apabila merupakan nazar. Semua ulama sepakat mengenai hukum ini, kecuali Imam Malik. Menurutnya, i'tikaf hukumnya makruh karena dikhawatirkan syarat-syaratnya tidak dipenuhi.
Amalan Khusus dalam I'tikaf
Ada sejumlah amalan i'tikaf yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai amalan tersebut.
Pendapat pertama berasal dari Ibnu Al-Qasim. Menurutnya amalan yang dikerjakan selama i'tikaf hanya berupa salat, zikir kepada Allah, dan membaca Al-Qur'an. Sementara amal-amal kebaikan (taqarrub) lainnya tidak termasuk. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah.
Berbeda dengan Ibnu Al-Wahab yang mengatakan bahwa amalan dalam i'tikaf terdiri dari segala amalan yang dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan segala kebaikan yang menyangkut urusan akhirat.
Ibnu Al-Wahab juga memasukkan beberapa amalan lain, seperti melayat jenazah, menjenguk orang sakit, dan menuntut ilmu. Pendapat ini didukung oleh Ats-Tsauri.
Dijelaskan oleh Ibnu Rusyd masih dalam Bidayatul Mujtahid, perbedaan pendapat tersebut disebabkan karena tidak ada ketentuan dan batasan mengenai amalan i'tikaf.
Para ulama yang mengartikan i'tikaf sebagai tindakan berdiam diri di dalam masjid untuk melakukan amal tertentu mengatakan bahwa amalan yang diperbolehkan hanya salat dan membaca Al-Qur'an.
Sementara ulama yang mengartikan i'tikaf sebagai tindakan berdiam diri di dalam masjid untuk bertaqarrub mendekatkan diri kepada Allah dalam segala urusan akhirat, mengatakan bahwa boleh mengerjakan amalan lain tidak terbatas pada salat dan membaca Al-Qur'an saja.
Keutamaan Menjalankan I'tikaf
I'tikaf memiliki sejumlah keutamaan, mulai dari lebih siap menyambut datangnya lailatul qadar hingga merupakan bentuk ketaatan kepada ajaran Rasulullah SAW. Berikut selengkapnya:
1. Siap Menyambut Datangnya Lailatul Qadar
Keutamaan yang pertama adalah siap menyambut datangnya malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Diriwayatkan dalam HR. Bukhari & Muslim,
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya:" Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau di wafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri'tikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun 'alaih."
2. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
I'tikaf dilakukan semata-mata untuk beribadah dan mendapatkan rahmat-Nya. Sebagaimana dalam tata cara i'tikaf, ibadah sunah ini dilakukan dengan memperbanyak salat, zikir, dan membaca Al-Qur'an.
Berdiam diri sebagaimana yang dimaksudkan dalam perintah ini adalah untuk mengagungkan nama dan kebesaran-Nya. Hal itulah yang menjadikan i'tikaf sebagai salah satu bentuk kedekatan diri kepada Allah SWT.
3. Salah Satu Bentuk Ketaatan kepada Ajaran Rasulullah SAW
Melaksanakan i'tikaf juga merupakan salah satu bentuk ketaatan umat Islam kepada Rasulullah SAW. Diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW melakukan i'tikaf setiap bulan Ramadan selama sepuluh hari.
Abu Hurairah ra berkata:"Adalah kebiasaan Rasulullah SAW dalam menjalankan i'tikaf sepuluh hari lamanya setiap bulan Ramadan. Dan pada tahun wafatnya, beliau menjalankan i'tikaf selama dua puluh hari." (HR. Bukhari & Muslim).
(kri/lus)