Tanggal 2 November dalam Sejarah: Persetujuan Konferensi Meja Bundar 1949

ADVERTISEMENT

Tanggal 2 November dalam Sejarah: Persetujuan Konferensi Meja Bundar 1949

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 02 Nov 2021 14:43 WIB
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) salah satunya membahas mengenai  Republik Indonesia Serikat.
Konferensi Meja Bundar yang berakhir tanggal 2 November 1949. Foto: Wikimedia Commons/40 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 1
Jakarta -

Konferensi Meja Bundar (KMB) berlangsung tanggal 23 Agustus - 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Pada 2 November 1949, sidang penutup Konferensi Meja Bundar dibuka di De Ridderzaal oleh Perdana Menteri Belanda Dr. Willem Drees.

Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda. Persengketaan yang dibawa ke konferensi di antaranya yaitu masalah utang Belanda hingga masalah Irian Barat.

Jika terjadi kesepakatan akan tiga hal tersebut, Belanda akan mengakui kedaulatan atas Indonesia pada Republik Indonesia Serikat, seperti dikutip dari jurnal Sejarah Pemikiran Diplomatik: Konflik Indonesia Belanda pada KMB dan Isu yang Belum Terselesaikan oleh Epa Juliarni dan Mestika Zed.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan Konferensi Meja Bundar (KMB)

Tujuan Konferensi Meja Bundar atau KMB yaitu untuk menyelesaikan persengketaan Indonesia-Belanda untuk mencapai kesepakatan antara peserta tentang cara pengakuan kedaulatan penuh dan tanpa syarat pada Republik Indonesia serikat.

Persengketaan yang dibahas delegasi ke Konferensi Meja Bundar dikutip dari buku Kronik Revolusi Indonesia Jilid V oleh Pramoedya Ananta Toer yaitu:

ADVERTISEMENT
  • 1. Penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Republik Indonesia Serikat
  • 2. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda
  • 3. Persetujuan keuangan dan ekonomi antara anggota-anggota Uni
  • 4. Penarikan tentara Belanda dari Indonesia dan pembentukan satu tentara
  • 5. Kedudukan New Guinea


Isi Pokok Persetujuan Konferensi Meja Bundar / KMB

Beberapa isi persetujuan KMB di antaranya yaitu:

  • 1. Pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia (RI) dilaksanakan oleh Belanda selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
  • 2. Pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berkewajiban menanggung utang Hindia Belanda (HB) sebesar 4,3 miliar gulden.
  • 3. Penyerahan kedaulatan atas wilayah bekas Hindia Belanda kepada Indonesia akan dilakukan oleh Belanda pada 27 Desember 1949, terkecuali kedaulatan atas Irian Barat yang akan ditentukan kemudian, berarti tetap berada dalam kekuasaan Belanda.
  • 4. Penarikan mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan pembubaran KNIL. Eks anggota KNIL dapat masuk APRIS.
  • 5. Masalah Irian akan diselesaikan dalam waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan.
  • 6. Kerajaan Belanda dan RIS membentuk Uni Indonesia-Belanda.

Ketua delegasi Indonesia, Perdana Menteri Mohammad Hatta menyatakan responsnya akan hasil persetujuan dalam pidato penutupan Konferensi Meja Bundar (KMB).

"Kegembiraan kami sedikiit tertekan karena tidak semua soal dapat diselesaikan pada KMB ini. Irian atau New Guinea masih dalam persengketaan dan akan diusahakan penyelesaiannya dalam satu tahun sesudah penyerahan kedaulatan kepada RIS," kata Moh. Hatta, seperti dikutip dari buku Kronik Revolusi Indonesia Jilid V oleh Pramoedya Ananta Toer.

J.L. Latumahina, Ketua Liga Kemerdekaan Rakyat Irian menyatakan kekecewaannya karena Irian tetap berada di bawah kekuasaan Belanda dan tidak masuk dalam Republik Indonesai Serikat. Ia menyatakan penyesalannya pada Delegasi Republik yang mengikuti Konferensi Meja Bundar karena tidak berpegang kuat pada wacana "kedaulatan harus diserahkan secara penuh dan tidak bersyarat."

Pemimpin Irian tersebut mengatakan, selama setahun Irian di bawah kekuasaan Belanda, Belanda akan berusaha untuk selama-lamanya mencengkeram negeri tersebut dengan memusatkan semua kekuatan untuk menghancurkan setiap organisasi rakyat yang berjuang memperoleh kemerdekaan.

Dampak KMB

Dampak Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia di antaranya yaitu:

  • Indonesia mengakui dan harus membayar utang sebesar 4,3 miliar gulden sebagai harga penyerahan kedaulatan setelah perundingan cakupan utang sebelum kedaulatan.
  • Adanya ikatan Uni dalam Indonesia - Belanda yang kemudian menjadi perdebatan di antara pejabat Indonesia. Moh. Hatta menerangkan, Uni hanya sebagai lambang, dengan Ratu Belanda hanya memiliki kekedudukan seremonial. Uni setelah KMB merupakan forum kerja sama, bukan superstaat (negara di atas negara). Sementara itu, di perjanjian Linggarjati disebutkan bahwa keputusan Uni diambil 'atas nama Ratu'.
  • Irian Barat menjadi daerah sengketa setelah penyerahan kedaulatan atas Indonesia oleh pemerintah Belanda pada Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Alasan penundaan kedaulatan di Irian Barat di antaranya yaitu Indonesia dan Belanda sama-sama ingin mendapatkan Irian Barat sesuai kepentingan nasional masing-masing. Sementara itu, dokumen KMB terkait sengketa Irian Barat bersifat umum dengan niat agar lebih mudah mencapai kompromi. Alih-alih, hal tersebut menjadi sumber ketegangan Indonesia-Belanda karena memungkinkan perbedaan penafsiran pada dokumen tersebut.
  • Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan Indonesia dilaksanakan serentak di Indonesia dan Belanda pada 27 Desember 1949.



(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads