Napak Tilas Peristiwa Konferensi Meja Bundar yang Dimulai 23 Agustus 1949

ADVERTISEMENT

Napak Tilas Peristiwa Konferensi Meja Bundar yang Dimulai 23 Agustus 1949

Callan Rahmadyvi Triyunanto - detikEdu
Jumat, 23 Agu 2024 07:30 WIB
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) salah satunya membahas mengenai  Republik Indonesia Serikat.
Foto: Wikimedia Commons/40 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 1
Jakarta -

Konferensi Meja Bundar merupakan upaya diplomasi yang berhasil membebaskan Indonesia dari Belanda. Serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat dilaksanakan, kecuali untuk Irian Barat. Seperti apa prosesnya?

Peristiwa Konferensi Meja Bundar

Dikutip dari buku Sejarah Hukum Indonesia yang dituliskan oleh Sutan Remy Sjahdeini, Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949, antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang dibentuk oleh Belanda di kepulauan Indonesia.

Sebelumnya, telah berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia, yaitu "Perjanjian Linggarjati" (1947), "Perjanjian Renville" (1948), dan "Perjanjian Roem-Royen" (1949). Konferensi Meja Bundar menghasilkan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan disebabkan oleh kegagalan mereka dalam mengekang kemerdekaan Indonesia melalui kekerasan serta kecaman internasional yang semakin keras.

Pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) meloloskan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap Tentara Republik Indonesia dan mewajibkan Belanda untuk memulihkan Pemerintah Republik Indonesia. DK PBB juga menyerukan agar Belanda melanjutkan perundingan untuk menemukan penyelesaian damai antara Belanda dan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Menyusul Perjanjian Roem-Royen pada 6 Juli 1949, yang secara efektif ditetapkan oleh resolusi Dewan Keamanan, Mohammad Roem menyatakan bahwa Republik Indonesia, yang para pemimpinnya masih diasingkan di Bangka, bersedia ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar untuk mempercepat penyerahan kedaulatan.

Dengan berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS), undang-undang dasar yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS).

Dalam kerangka RIS, Indonesia dibagi menjadi beberapa negara bagian, di mana di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia hanya mencakup Pulau Jawa dan beberapa wilayah di Sumatra.

Namun, Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama. Selama proses pembubaran RIS, beberapa wilayah RIS secara bertahap bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1950, bertepatan dengan peringatan HUT RI yang kelima, semua negara bagian RIS memutuskan untuk kembali bergabung menjadi NKRI.

Usaha Belanda untuk memecah belah dan menguasai kembali Indonesia mengalami kegagalan, dan rakyat Indonesia tetap berkomitmen untuk berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tokoh Konferensi Meja Bundar

Berikut adalah tokoh-tokoh yang terlibat dalam Konferensi Meja Bundar, dilansir dari laman CNN Indonesia:

  1. Perdana Menteri Belanda Dr W Dress
  2. Ketua Delegasi RI Drs Mohammad Hatta
  3. Wakil Ketua Mr AK Pringgodigdo
  4. Sekretaris I Prof Mr Dr Soepomo
  5. Sekretaris II WJ Latumenten
  6. Ketua Delegasi Belanda Mr JH van Maarseveen
  7. Wakil Ketua I Mr DU Stikker
  8. Wakil Ketua II Dr JH van Roijen
  9. Sekretaris Mr EEJ van der Valk
  10. Ketua BFO Sultan Hamid II
  11. Wakil Ketua Mr IAAG Agung
  12. Sekretaris Mr AJ Vleer
  13. Menteri Wilayah Seberang Lautan Belanda Mr JH van Maarseveen
  14. Ketua Delegasi UNCI Merle H Cochran
  15. Ketua Mingguan Thomas K Critchley
  16. Seorang anggota bernama Raymond Herremans
  17. Sekretaris Jenderal KMB Mr MJ Prinsen

Hasil Konferensi Meja Bundar

Dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia yang dituliskan oleh Alexander Hery, Konferensi ini berlangsung dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Pesertanya terdiri dari delegasi pemerintah Republik Indonesia, delegasi BFO, dan delegasi pemerintah Kerajaan Belanda.

Hasil Konferensi Meja Bundar adalah sebagai berikut:

  1. Belanda harus menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia tanpa syarat sebelum tahun 1950.
  2. Indonesia akan menjadi negara Republik Indonesia Serikat yang berbentuk federal.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan bernaung dalam suatu ketatanegaraan berbentuk uni, dengan raja Belanda sebagai kepala uni.
  4. Sebagian utang-utang Belanda akan ditanggung oleh Republik Indonesia.
  5. Masalah Irian Barat akan dirundingkan kemudian.

Dalam melaksanakan hasil konferensi ini, pada tanggal 27 Desember 1949 dilangsungkan upacara penyerahan kedaulatan Republik Indonesia Serikat di Istana Raja Belanda. Upacara tersebut diikuti dengan penurunan bendera Belanda dan penaikan bendera Merah Putih di Istana Negara Jakarta.

Demikian proses Konferensi Meja Bundar (KMB), salah satu jalan diplomasi yang harus ditempuh agar Indonesia merdeka seutuhnya.




(nwk/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads