Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) untuk penumpang kapal wisata. Wisatawan yang menggunakan kapal wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo dan sekitarnya wajib boarding pass menggunakan sistem e-ticketing.
Sistem ini disediakan di terminal keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan kapal wisata di Labuan Bajo. Adapun titik keberangkatan penumpang kapal wisata, yaitu dari Pelabuhan Marina Waterfront, Dermaga hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.
"Pagi tadi sudah diterapkan," kata kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stephanus mengatakan penerapan e-ticketing untuk meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan pelanggaran kelaiklautan. Penerapan e-ticketing bisa meminimalisasi ulah kapal wisata yang mengangkut wisatawan tak sesuai manifest atau melebihi kapal kapal. Jumlah penumpang yang naik di setiap kapal bisa dipantau dengan e-ticketing.
"Berita mengenai kecelakaan kapal dan penumpang yang tidak terdapat dalam manifest kapal di Labuan Bajo menjadi perhatian serius KSOP Labuan Bajo," jelasnya.
Stephanus mengatakan, selain memberikan sanksi tegas kepada kapal yang melanggar, KSOP Labuan Bajo juga mengantisipasi dengan penerapan e-ticketing terhadap penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
Kini, wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo dan sekitarnya tidak langsung naik ke kapal wisata begitu tiba di pelabuhan. Setiap penumpang wajib melewati boarding gate dengan memperlihatkan boarding pass elektronik pada handphone-nya.
Penumpang itu kemudian menuju terminal boarding menunggu jadwal keberangkatan masing-masing kapal. "Penumpang akan ditempatkan pada Boarding Terminal di Waterfront yang nyaman selama menunggu naik ke kapal setelah melewati boarding gate," ujar Stephanus
Saat keluar dari terminal boarding menuju kapal, setiap penumpang wajib melakukan scan barcode boarding pass. Barcode boarding pass yang terdapat pada handphone penumpang diperlihatkan ke alat scanner boarding pass. Gate terbuka dengan sendirinya jika scan barcode berhasil.
Scan boarding pass akan berhasil jika data penumpang di boarding pass sama dengan yang terdapat pada manifes. Pencocokan data itu dilakukan melalui aplikasi bernama easybook.com.
Di terminal boarding pelabuhan Marina Waterfront terdapat tiga mesin scanner barcode boarding pass. Gate scanner boarding pass penumpang dioperasikan oleh petugas dari easybook.com. Pengembang easybook.com adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan kSOP Labuan Bajo.
Stephanus menegaskan penumpang dari Pelabuhan Marina dan titik keberangkatan resmi yang menggunakan e-ticketing tidak bisa naik kapal wisata jika namanya tak ada di manifest. Kapal juga tidak bisa mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.
Menurut Stefanus, sistem akan menolak menerbitkan boarding pass jika penumpang yang input dalam sistem oleh agen pelayaran sudah melewati kapasitas maksimal kapal. Di sistem itu sudah terdata kapasitas maksimal penumpang setiap kapal wisata sesuai yang tercantum dalam sertifikat kapal.
"Di system sudah di-lock untuk over capacity. Tidak bisa lebih dari kapasitas yang didaftarkan sesuai sertifikat," tegas Stephanus.
Manifest final akan tercatat dalam sistem ketika penumpang setiap kapal telah menyelesaikan proses scanner boarding pass. Sebab dalam kondisi tertentu ada penumpang yang batal berangkat kendati namanya sudah masuk manifes dan memiliki boarding pass. "Manifestnya real-time setelah proses boarding pass," kata Stephanus.
Ia tak menampik masih ada peluang kapal wisata mengangkut penumpang tak sesuai manifest atau melebihi kapasitas. Kondisi itu terjadi jika penumpang berangkat tidak melewati boarding gate. Penumpang tersebut berangkat dari titik-titik keberangkatan yang tidak resmi atau memindahkan penumpang ke kapal lain di tengah laut.
"Kalau pihak kapal mencuri-mencuri dengan menaikkan lagi orang yang tidak melalui boarding gate, maka itu adalah pelanggaran dan tanggung jawab ada di pihak yang melanggar. Apabila berlebih, maka itu merupakan pelanggaran, maka akan ada sanksi," tegas Stephanus.
Assistant Operational Head easybook.com Poppy Rafina N menjelaskan sistem e-ticketing bisa gagal melakukan scan barcode boarding pass penumpang jika foto barcode di handphone penumpang blur. Persoalan ini bisa diatasi dengan meminta barcode boarding pass penumpang kepada agen pelayaran yang mengurus proses clearance kapal wisata di KSOP Labuan Bajo.
"Kami konfirmasi ke agentnya, barcode kurang jelas, blur, kita minta barcode-nya," ujar Poppy.
Cara Kerja e-Ticketing Kapal Wisata
Penerbitan barcode boarding pass penumpang kapal wisata diurus oleh pemilik kapal atau agent pelayaran yang mewakili pemilik kapal. Pemilik kapal atau agen pelayaran terlebih dahulu meng-input nama penumpang ke aplikasi easybook.com. Agent pelayaran atau pemilik kapal kemudian diberikan barcode boarding pass masing-masing penumpang. Barcode itu nantinya dibagikan kepada setiap penumpang untuk proses boarding di terminal keberangkatan di pelabuhan.
Pemilik kapal atau agent pelayaran juga mendapat manifest penumpang kapal dari sistem e-ticketing seusai menginput nama-nama penumpang. Manifest ini kemudian dilampirkan dalam proses clearance untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar (SPB) dari KSOP Labuan Bajo.
"Agent sekarang menggunakan manifest dari easybook. Input dahulu nama penumpang baru keluar manifest. Agent pelayaran atau pemilik kapal input data penumpangnya di sistem kita otomatis keluar manifestnya. Nantinya itu dilampirkan di Syahbandar untuk clearance," jelas Poppy.
Saat proses scan barcode boarding pass, data di barcode boarding pass itu dicocokkan secara otomatis dengan manifest yang ada di sistem e-ticketing, yakni easybook. Jika nama penumpang yang ada dalam barcode boarding pass tidak tercatat dalam manifest di sistem e-ticketing, system menolak proses boarding pass penumpang tersebut.
"Kita bisa kroscek sama tamu karena boarding pass yang dibagikan kepada penumpang itu sudah tertera nama penumpangnya. Biasanya kita double cek sama penumpangnya ketika mau scan apakah nama kamu sudah sesuai dengan yang ada di boarding pass atau bukan. Untuk memfilter pembagian boarding pass yang tidak sesuai," terang Poppy.
Ia mengatakan sistem e-ticketing juga akan menolak proses scan barcode boarding pass jika jumlah penumpang sudah melebihi kapasitas maksimal kapal. Kapasitas maksimal penumpang setiap kapal sudah tercatat dalam sistem easybook sesuai yang tertera dalam sertifikat kapal. Jika pemilik kapal atau agent pelayaran menginput penumpang melebihi batas maksimal kapasitas kapal, sistem akan menolak. Nama penumpang tak akan muncul dalam manifest.
"Karena mereka melakukan penginputan data penumpang dari easybook, manifest terupdate," katanya.
Poppy mengatakan sistem juga bisa mendeteksi mana penumpang dalam manifest yang sudah boarding dan mana yang belum, hingga penumpang yang batal berangkat. Operator easybook yang koordinasi dengan pemilik kapal atau agent pelayaran jika ada penumpang yang sudah tercatat dalam manifest, tetapi belum melakukan boarding pass.
"Terbaca di sistem kita, mana penumpang yang sudah boarding, berangkat, mana yang tidak. Ketika ada penumpang yang belum boarding statusnya kita konfirmasi dengan agen pelayaran itu penumpang cancel kah atau seperti apa," jelasnya.
Sistem e-ticketing juga akan menerbitkan manifest final setelah semua penumpang kapal menyelesaikan proses boarding. Di manifest final itu tercatat penumpang yang benar-benar naik kapal dan penumpang yang batal berangkat.
'Di manifest kami lihat mana penumpang yang sudah boarding di gate, mana yang belum. Itu datanya real time, ketika ada update otomatis di manifest update," ujar Poppy.
(iws/iws)