Penggusuran Rumah di Mandalika Jadi Tontonan Turis Asing

Penggusuran Rumah di Mandalika Jadi Tontonan Turis Asing

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 21:06 WIB
Sejumlah wisatawan asing yang menyaksikan penggusuran empat bangunan milik Warga di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis pagi. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Sejumlah wisatawan asing yang menyaksikan penggusuran empat bangunan milik Warga di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis pagi. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan aksi penggusuran paksa terhadap empat unit rumah yang terletak di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/6/2024). Kejadian itu pun tak luput menjadi tontonan wisatawan asing yang berlibur di sana.

Sejumlah wisatawan asing yang tengah menginap di area penggusuran tampak berhamburan keluar dari kamarnya untuk melihat penggusuran rumah tersebut.

Pantauan detikBali, mereka nampak berdiri di pinggir jalan untuk menonton dan mengambil foto kejadian tersebut. Selain itu, wisatawan itu juga terlihat nampak seperti kebingungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga tampak sedikit tertegun melihat pemilik rumah yang histeris ketika mendapati kepungan para petugas yang secara bergantian mengeluarkan seluruh barang-barang. Tampak kasur, kulkas, mesin cuci, dan seluruh perabotan rumah tangga berserakan di mana-mana.

Selain itu, mereka juga menyaksikan secara langsung adu mulut antara pemilik rumah atas nama Inaq Maesarah dengan Site Operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya. Bahkan, aksi saling tarik antara keluarga pemilik rumah dengan petugas Satpol PP dan sekuriti ITDC tak terelakkan.

ADVERTISEMENT

Selain Pari Wijaya, nampak hadir juga eks Camat Pujut yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul dan Camat Pujut Jumihir.

Keduanya pun berusaha menenangkan pemilik rumah. Namun, tak jarang bersitegang dengan warga. Lalu Sungkul juga disebut tak mau mengakui tanda tangannya di surat jual beli yang dimiliki Inaq Maesarah.

"Surat jual beli ini sudah lengkap tanda tangan pihak pertama sebagai penjual, saksi-saksi dari kepala dusun hingga Kepala Desa Kuta pada tahun 2006. Surat ini juga sudah ditandatangani oleh Camat Pujut Lalu Sungkul," terang Inaq Maesarah dengan wajah kecewa.

Maesarah lantas meminta kepada GM The Mandalika Wahyu Muerhadi Nugroho untuk memberi ganti rugi. Maesarah mengaku sangat menyesalkan aksi dari ITDC karena dirinya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali dari ITDC sehingga mengaku merasa dizalimi.

Maesarah meminta tanggung jawab dari mantan Camat Pujut sekaligus dinas Pariwisata Lombok Tengah saat ini yang telah membantah menandatangani surat jual beli tersebut.

"Padahal yang menandatangani surat ini langsung Pak Sungkul. Dulu keluarga sama namanya Gunasip yang langsung meminta tanda tangannya kerumahnya. Nah, dulu itu Pak Sungkul yang meminta untuk distempel bermeterai oleh Pos lengkap dengan tanda tangan," tegas Maesarah.

Terpisah, GM The Mandalika Wahyu M Nugroho yang dikonfirmasi via Whatsapp enggan berkomentar. Ia menyarankan detikBali mengonfirmasi hal itu ke stafnya.

"Terkait kegiatan yang ditanyakan, bisa dikonfirmasi ke Mbak Wiwid dan Mbak Anggun/Corcom ITDC nggih," katanya.

Sementara, Site Operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya yang dijumpai di lokasi penggusuran tak bisa memberikan keterangan. Ia mengaku hanya Wahyu M Nugroho yang memiliki kapasitas menjawab hal tersebut.

"Nanti nanya ke Pak Wahyu (GM The Mandalika) saja. Saya tidak punya kapasitas untuk memberikan komentar," kata Pari.

Sebelumnya, sebanyak empat unit rumah milik warga Dusun Kuta III, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, digusur oleh PT ITDC, Kamis pagi. Rumah tersebut digusur karena diduga berdiri di atas lahan milik ITDC yang berdiri di hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 13.

Pantauan detikBali, pengosongan dimulai sekitar pukul 08.30 Wita dilakukan oleh sejumlah karyawan, sekuriti ITDC yang digabung aparat keamanan seperti Pol PP dan polisi. Penggusuran dimulai pukul 09.00 Wita dengan menggunakan alat berat.

Terpantau pemilik rumah juga beberapa kali mencoba melawan dengan mencoba menarik petugas keluar dari area rumahnya. Bahkan, beberapa kali petugas dan pemilik rumah adu mulut.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads