ITDC Gusur 4 Rumah Warga di Desa Kuta Lombok Tengah

ITDC Gusur 4 Rumah Warga di Desa Kuta Lombok Tengah

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 09:54 WIB
Penggusuran empat bangunan milik Warga di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/7/2024).
Penggusuran empat bangunan milik Warga di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/7/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) menggusur empat rumah yang ditempati warga di Dusun Kuta Tiga, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rumah itu digusur karena dibangun di atas lahan ITDC.

Pantauan detikBali di lokasi, Kamis (4/6/2024), pengosongan rumah itu dimulai sekitar pukul 08.30 Wita. Pengosongan dilakukan oleh karyawan dan sekuriti ITDC, dibantu polisi dan Satpol PP. Rumah tersebut kemudian dibongkar atau dihancurkan dengan alat berat.

Penggusuran tersebut sempat mendapat perlawanan dari warga yang menempati rumah. Mereka menghalau dan mengusir petugas yang hendak mengangkat barang-barang mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa dasar kalian menggusur rumah saya. Ini tanah milik saya. Orang tua saya dulu yang beli dari Pak Djamil (petinggi PT LTDC)," kata Inaq Maesarah selaku pemilik rumah.

Maesarah mengatakan penggusuran tersebut tanpa ada pemberitahuan atau surat pengosongan dari ITDC. Ia pun mengaku punya alas hak berupa Surat Jual Beli dan SPPT.

"Berkas saya lengkap. Surat jual beli ini bahkan sudah ditandatangani oleh Camat Pujut waktu itu saat masih Lalu Sungkul," ujarnya.

Penggusuran berlangsung tak cukup lama, setidaknya selama satu jam alat berat tersebut bisa merubuhkan empat bangunan milik Inaq Maesarah.

Terpantau di lapangan Direktur Site Operation The Mandalika Pari Wijaya, Kepala Dinas Pariwisata Lalu Sungkul dan Camat Pujut Jumahir.

Pari Wijaya yang ditemui di lapangan enggan memberikan komentar. Ia mengatakan tak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan.

"Nanti nanya ke Pak Wahyu (GM The Mandalika) aja. Saya tidak punya kapasitas untuk memberikan komentar," kata Pari.




(dpw/gsp)

Hide Ads