Peneliti Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) I Made Sarjana meminta agar penggunaan dana pungutan turis asing yang sudah berjalan empat bulan ini agar dilaporkan transparan. Menurutnya, sampai sekarang masyarakat belum mengetahui berapa jumlah dana tersebut dan dialokasikan untuk apa.
"Artinya kan belum pernah ada penjelasan dari pemerintah uang ini digunakan untuk apa dan masuk sudah berapa, mungkin saya dengar berapa miliar itu. Cuma kan belum pernah dialokasikan misalnya adanya keadilan peningkatan fasilitas," ujar Sarjana saat dihubungi detikBali, Jumat (21/6/2024).
Sarjana menganggap usulan dari DPRD Bali untuk menaikkan tarif pungutan terhadap turis asing menjadi US$ 50 itu belum pantas. Ini mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum memberikan bukti nyata dari hasil pungutan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyarankan pemerintah mengalokasikan dana itu di ruas jalan yang masih rusak, seperti Jalan Mambal-Abiansemal dan Nusa Penida.
"Artinya di mana itu uang sudah dialokasikan, sebut saja misalnya di Nusa Penida itu kan masih banyak jalan rusak yang tidak layak dilalui oleh wisatawan," ungkap pria yang juga menjadi Ketua Laboratorium Subak dan Rekayasa Agrowisata Fakultas Pertanian Unud itu.
Sarjana menganggap usulan dari Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi itu bersifat reaktif terhadap perilaku onar bule yang kerap terjadi di Bali. Namun, ia menilai itu bukan sebuah solusi.
"Saya pikir harus dibuktikan dulu kita memang mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas sehingga kita berani meningkatkan pungutan, kalau perspektif kita seperti itu," tuturnya.
Sekretaris Ikatan Sosiologi Indonesia Wilayah Bali itu juga menganggap pemerintah tidak adil ketika pungutan turis asing itu dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pariwisata. Namun, di sisi lain kerap terjadi pengerukan tebing yang sangat jelas merusak lingkungan.
"Ketika sudah dipungut orang kan ke Bali nggak hanya budaya, misalnya ingin lihat lingkungan tapi masih ada kasus semacam itu," ungkap dia.
Terkait potensi penurunan pariwisata Bali, Sarjana mengatakan peru ada kajian khusus. Dia pun mengingatkan agar penentuan kebijakan jangan berdasarkan emosional gara-gara banyaknya turis asing yang berulah di Bali. Tetapi, harus ada alasan yang kuat.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi US$ 50. Tujuannya, agar Pemprov Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.
"Kami mau tingkatkan (jadi) US$ 50," ujar Kresna Budi di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
(hsa/gsp)