Pelaku usaha industri perhotelan dan restoran ketar-ketir setelah muncul wacana kenaikan pungutan turis asing dari US$ 10 menjadi US$ 50. Kebijakan itu dikhawatirkan membuat wisatawan mancanegara kapok berkunjung ke Bali.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menilai kenaikan pungutan turis asing yang diusulkan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi akan berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan mancanegara yang pelesiran ke Bali.
Mantan Wakil Gubernur Bali itu menyebutkan sejumlah negara pesaing Bali seperti Thailand, Vietnam, hingga Singapura. Naiknya pungutan turis asing bakal membuat wisman kabur ke negara-negara tersebut karena pelesiran di Bali dinilai sudah kemahalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nanti kalau pariwisata Bali sudah luar biasa hebat, bersih, tertib lalu lintas, dan jarang macet, kalau mau naikkan (pungutan) lebih daripada itu, silakan saja. Lihat-lihat pesaing-pesaing kita, bandingkan nanti," ujar Cok Ace kepada detikBali, Kamis (20/6/2024).
Belum Waktunya Bahas Kenaikan Tarif
Cok Ace menganggap saat ini belum waktunya untuk membahas soal kenaikan tarif pungutan turis asing. Pasalnya, ia melihat Pemprov Bali masih perlu mengevaluasi kebijakan terkait retribusi pariwisata turis asing. Seharusnya, wisman perlu mendapatkan manfaat dari uang yang mereka bayarkan kepada pemerintah, seperti peningkatan fasilitas.
"Sekarang kan belum apa-apa. Kita belum ada langkah-langkah konkret. Belum waktunya sekarang kita bicara tentang peningkatan (nominal pungutan)," imbuh mantan wakil gubernur Bali itu.
Apalagi, kata Cok Ace, Pemprov Bali juga perlu memastikan terkait pungutan kepada turis asing sudah efektif atau belum seperti memastikan wisman telah membayar biaya pungutan itu saat datang ke Pulau Dewata.
"Jangan sampai ada yang tercecer dan lain sebagainya. Setelah itu terkumpul, mari kita duduk bicarakan peruntukannya untuk apa," kata Cok Ace.
Kenaikan retribusi turis asing menjadi US$ 50 juga tak menjamin wisman yang berlibur ke Bali menjadi lebih berkualitas. Ia pun menyinggung banyaknya fasilitas pariwisata yang dijual murah di Bali.
Menurutnya, masih banyak kamar hotel di Bali bertarif di bawah Rp 1 juta. Hotel murah itu kemudian bersaing dengan homestay yang menjamur di Bali.
"Jelas, kalau kita menyiapkan fasilitas yang murah-murah di Bali, maka datanglah wisatawan yang murah-murah. Biasanya, murah itu identik dengan wisatawan yang lapis bawah," sambungnya.
Cok Ace pesimistis kenaikan pungutan turis asing itu bisa membuat pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas. "Apa dengan naik menjadi US$ 50 serta merta orang tidak mampu ke Bali? Nggak lah. Banyak yang kita harus perbaiki dulu kalau mau mencari pariwisata berkualitas," tuturnya.
60 Persen Wisman Tak Bayar Retribusi
Dana masuk dari pungutan turis asing yang datang berlibur ke Bali sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024 mencapai Rp 124 miliar. Namun, jumlah itu baru didapat dari 40 persen turis asing. Sisanya, 60 persen turis tidak membayar. Artinya, selama sekitar empat bulan berlaku, Bali kehilangan duit pungutan sekitar Rp 186 miliar.
"Baru Rp 124 miliar, angka kemarin pagi Rp 124 miliar dan itu masuk ke kas daerah," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Bali, Kamis (20/6/2024).
Pemayun membeberkan ada 2,2 juta wisman yang datang ke Pulau Dewata hingga Mei 2024. Namun, yang membayar pungutan belum sampai setengahnya.
"Yang baru bayar kira-kira baru 40 persen ya," ujar Pemayun.
DPRD Bali Usulkan Naik US$ 50
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan turis asing dinaikkan menjadi US$ 50. Tujuannya, agar Pemprov Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.
"Kami mau tingkatkan (jadi) US$ 50," ujar Kresna Budi di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Kresna heran lantaran pungutan turis asing saat ini hanya US$ 10. Ia menyebut tarif tersebut menunjukkan pariwisata Bali yang dijual murah karena wisman tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk pelesiran di Pulau Dewata.
(dpw/dpw)











































