Ussyana Dethan mengatakan ia menyambut baik adanya program dari Direktorat Imigrasi tersebut. Second home visa sendiri diperuntukan untuk orang asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan visa ini, orang asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.
"Saya menyambut baik adanya second home visa ini," ungkapnya usai launching visa second home di Finns Beach Club, Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, dengan adanya second home visa dapat memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi turis yang tinggal di Indonesia, khususnya Bali. Pihaknya mengaku masih menunggu aturan resmi dari Direktorat Imigrasi.
"Ya kita tunggu detailnya ke depannya gimana aturannya karena ini kan belum ada, jadi kami menunggu," tandasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana berharap dengan diberlakukannya visa second home dapat menggejot jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan para pebisnis asing datang ke Bali.
Pasalnya, dengan adanya Visa on Arrival (VoA) saja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kebijakan tersebut menghasilkan Rp 300 miliar hingga per 1 Oktober 2022.
"Ya kita harapkan sebanyak-banyaknya yang datang ke Bali," ungkap Widodo Ekatjahjana didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali Anggiat Napitupulu, usai launching visa second home di Finns Beach Club, Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa (25/10/2022).
Diungkap Anggiat Napitulu, bahwa sejak diberlakukan VoA terbaru ada sekitar 11.000 WNA (warga negara asing) yang masuk hanya ke Bali.
"Sudah lebih dari 300 miliar rupiah dengan VoA sampai 1 Oktober 2022," imbuh Anggiat
Dengan kebijakan tersebut, kata Anggiat visa second home diharapkan dapat menjaring turis asing berusia lanjut.
"Kalau hanya VoA sangat singkat tanggung bagi mereka sementara kita tahu di negara mereka-mereka punya kapital," lanjut Anggiat.
Target segmentasi yang mengarah kepada pebisnis kata Widodo sangat terbuka lebar, selain itu untuk turis asing berusia lanjut dapat stay hingga 5-10 tahun di Indonesia khususnya Bali.
"So kita attract mereka untuk spend money in Indonesia," pungkasnya.
(nor/nor)