detikBali
detikUpdate

Video: Alasan Yusril Dorong Under-Invoicing Masuk Kategori Korupsi

Terpopuler Koleksi Pilihan
detikUpdate

Video: Alasan Yusril Dorong Under-Invoicing Masuk Kategori Korupsi


Daffa Ridwan - detikBali

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong praktik under-invoicing di sektor pertambangan dan pencurian ikan di laut ikut dipertimbangkan sebagai tindak pidana korupsi karena merugikan negara.

Menurut Yusril, UU Tipikor tidak hanya mengatur kerugian negara, tetapi juga kerugian terhadap perekonomian negara. Ia menilai praktik seperti under-invoicing dan pencurian ikan perlu diperhatikan karena berdampak pada perekonomian nasional.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan













Hide Ads