Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan layanan kesehatan gratis tidak hanya mencakup pemeriksaan, tetapi juga pencegahan dan penanganan. Ia menyebut penangan setelah pemeriksaan CKG gratis selama 15 hari mulai 2026 dan bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Setelah masa tersebut, masyarakat diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan agar tetap mendapatkan layanan gratis. Budi pun mengimbau masyarakat segera mengaktifkan BPJS karena iurannya terjangkau.
Embed Video










































