detikBali

Pemkab Gianyar Sabet 2 Sertifikat HKI, Ada Karya Video dan Modul Kesehatan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkab Gianyar Sabet 2 Sertifikat HKI, Ada Karya Video dan Modul Kesehatan


Aryo Mahendro - detikBali

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerima dua sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Rabu (1/4/2026). (Dok Pemkab Gianyar)
Foto: Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerima dua sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Rabu (1/4/2026). (Dok Pemkab Gianyar)
Gianyar -

Dua sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum disabet Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar. HKI berupa hak cipta atas karya sinematografi dan modul.

"Pemerintah Kabupaten Gianyar menerima dua sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa hak cipta atas karya," kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahayastra mengatakan, hak cipta sinematografi itu berjudul Bimbingan Teknis dan Outbound Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Sedangkan hak cipta modul yang diraih yakni Jambore JKN Gianyar 'Gerakan Gianyar Aman Sehat Bahagia melalui Stakeholder Engagement Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bermutu sebagai Implementasi UHC Gianyar Berkualitas'.

Dengan adanya HKI, perlindungan hukum terhadap dua karya itu. Ada hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak atas karya audiovisual seperti film, video, animasi, dan konten sejenis sebagai hasil karya kreatif. Karenanya, dua HKI itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus berkarya dan berinovasi

ADVERTISEMENT

"Kami harap perlindungan HKI ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dan karya dari jajaran pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan," kata Mahayastra.

Diberitakan sebelumnya, sertifikat HKI diraih Bunda PAUD Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra atau Dayu Surya. Sertifikat HAKI diperoleh setelah melalui berbagai proses mulai dari pengajuan ke Kementerian Hukum melalui Sentra KI Brida Kabupaten Gianyar.

Sertifikat HKI itu mengesahkan inovasi personal berbasis data inovasi daerah pada lembaga layanan Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar. Institusi itu adalah satu-satunya Taman Penitipan Anak Negeri berbasis pemerintah di Bali.




(nor/nor)










Hide Ads