Sebanyak 34 kamera pengawas atau CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan telah dianalisis oleh Polri. Analisis puluhan rekaman CCTV itu disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka.
"Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022), dikutip dari detikNews.
Berdasarkan rekaman CCTV, kata Dedi, massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Tampak pula adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran," imbuhnya.
Dedi menambahkan, rekaman CCTV juga memperlihatkan aparat yang menembakkan gas air mata agar konsentrasi massa bubar. Asap putih juga terlihat dari rekaman tersebut.
"Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, (tapi) juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," imbuhnya.
Ia menegaskan, pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Menurutnya, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran, dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan meletus seusai laga Arema FC melawan Persebaya, yang dimenangi Persebaya dengan skor 3-2. Suporter Arema FC, Aremania langsung turun ke lapangan hingga polisi akhirnya menembakkan gas air mata.
Tercatat 131 nyawa melayang dalam Tragedi Kanjuruhan. Polri pun telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi yang menjadi sorotan dunia tersebut.
(iws/nor)