Polisi Periksa 34 CCTV di Dalam-Luar Stadion Kanjuruhan

Ricuh Laga Arema vs Persebaya

Polisi Periksa 34 CCTV di Dalam-Luar Stadion Kanjuruhan

tim detikNews - detikBali
Jumat, 07 Okt 2022 17:24 WIB
kadiv humas polri irjen dedi prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Bali -

Polisi telah memeriksa 34 CCTV di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan CCTV terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 suporter dan polisi.

"Ada sekitar 34 (CCTV yang telah diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (7/10/2022), dilansir dari detikNews.

34 CCTV tersebut, ungkap Dedi, terdiri dari 32 CCTV di dalam dan 2 CCTV di luar Stadion Kanjuruhan. Penyidik saat ini juga masih mencari bukti CCTV lain yang ada di sekitar lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kemarin 32 kan, terus tadi pagi dapat info ada tambahan 2 yang di luar. Masih dicari lagi sama tim Labfor dan Inafis (CCTV lainnya di lokasi)," ungkapnya.

6 Orang Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Salah satunya Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit, Kamis (6/10/2022).

Lima tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Wahyu SP, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam, usai Persebaya mengalahkan Arema FC dalam laga lanjutan Liga 1 2022. Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia, ratusan orang lainnya menjadi korban luka ringan dan berat.




(irb/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads