Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan pasangan Khaerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lombok Timur periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna masa sidang yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Lombok Timur, Selasa (14/1/2025).
"Mengumumkan dan menetapkan pasangan Khaerul Warisin dan Moh Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur terpilih Periode 2025-2030," kata Sekretaris DPRD Lombok Timur, Ahyan, saat membacakan keputusan di ruang rapat utama.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan pihaknya segera meneruskan hasil rapat ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ini, kami teruskan ke Pemprov NTB," ujar Yusri seusai rapat paripurna.
Yusri menjelaskan, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya direncanakan pada 10 Februari 2025 kemungkinan besar akan diundur. Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur yang telah berkoordinasi dengan KPU pusat menyebutkan bahwa pelantikan dijadwalkan pada Maret 2025.
Penundaan ini disebabkan Mahkamah Konstitusi (MK) masih menangani sejumlah sengketa pilkada dari daerah lain. Meski Pilkada di Lombok Timur tidak menghadapi sengketa, pelantikan tetap harus menunggu proses penyelesaian di MK agar dapat dilaksanakan secara serentak.
"Walaupun di Lombok Timur tidak ada sengketa pilkada, namun kami masih harus menunggu penyelesaian sengketa di MK, supaya pelantikannya dilakukan serentak," jelas Yusri.
(dpw/gsp)