Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur resmi menetapkan pasangan Khaerul Warisin dan Moh Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Lombok Syari'ah, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lombok Timur Nomor 01 Tahun 2025, pasangan Iron-Edwin ditetapkan setelah meraih suara terbanyak, yaitu 237.120 suara atau 34,56%. Perolehan suara Iron-Edwin mengungguli empat pasangan calon (paslon) lain.
"Menetapkan nomor urut dua, saudara Haerul Warisin dan Moh Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur periode 2025-2030," ujar Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, saat membacakan keputusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikBali, Khaerul Warisin tidak hadir dalam penetapan pasangan terpilih. Ia diwakili oleh Wabup terpilih, Edwin Hadiwijaya, yang menerima SK dari KPU Lombok Timur.
Edwin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPU, TNI, dan Polri yang telah menyelenggarakan pilkada dengan aman dan lancar. Ia juga mengajak masyarakat Lombok Timur untuk bersama-sama mewujudkan Lombok Timur yang Smart (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, Transparan).
"Mari seluruh masyarakat Lombok Timur, kita bersama-sama menuju Lombok Timur yang Smart," ajak Edwin.
(iws/dpw)