Tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (PAS), bagi-bagi beras dengan konsep pasar murah di Denpasar dan Klungkung. Karung beras itu dibubuhkan gambar Mulia-PAS.
Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, mengungkapkan pasar murah itu digelar tim pemenangan pada Sabtu (23/11), atau sehari sebelum masa tenang Pilkada 2024. Bawaslu menduga, pasar murah itu hanya sebagai kedok.
"Saya kebetulan turun langsung melakukan pencegahan yang awalnya rencananya akan dibagikan gratis. Jadi, kupon yang sudah diedarkan itu ada harga Rp 25 ribu. Namun, tidak ada proses transaksi jual beli. Itu yang kami setop dan kami bubarkan ke relawan karena tidak ada proses transaksi jual beli," ucap Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Minggu (24/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan foto yang diterima detikBali, kupon tersebut memuat gambar pasangan Mulia-PAS Selain itu, ada juga foto paslon wali dan wakil wali kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi).
Hardy mengungkapkan acara pembagian beras gratis tersebut merupakan dugaan pelanggaran yang terindikasi politik uang. Menurutnya, kegiatan serupa juga ditemukan di Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur. Hanya saja, kegiatan di kedua kecamatan tersebut tak dibubarkan karena ada transaksi jual beli.
Hardy bakal mengadakan rapat bersama panwascam terkait kegiatan bagi-bagi beras berkedok pasar murah di depan Banjar Sapta Bumi, Denpasar Barat. Apabila terindikasi melanggar, dia berujar, maka kegiatan tersebut tergolong pidana pemilu.
"Sekarang kan model pembagian money politics bukan hanya berupa uang. Namun, berupa barang maupun ke konvensional e-money berupa setor-setor dana," pungkasnya.
![]() |
Bagi-bagi Beras di Klungkung
Kegiatan bagi-bagi beras Mulia-PAS di Klungkung juga dalam penelusuran Bawaslu. Namun, dugaan pelanggaran yang ditelusuri bukan masalah pembagian beras, melainkan kampanye yang tak sesuai jadwal.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, membeberkan kegiatan kampanye itu berupa pembagian beras. Kegiatan itu langsung dihentikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dawan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pesinggahan.
Menurut Dayu Ari -sapaan Ida Ayu Ari Widhiyanthy-, hari itu bukan jadwal kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) Klungkung nomor urut 3 I Ketut Juliarta-I Made Wijaya (Juliarta-Wijaya) di Kecamatan Dawan.
"Bawaslu melalui Panwaslu dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) Desa Pesinggahan melihat ada kegiatan kampanye paslon 03 di posko pemenangan. Diminta untuk berhenti karena bukan jadwalnya pasangan 03 dan dalam kegiatan itu ada warga menerima bantuan beras," kata Dayu Ari kepada detikBali, Sabtu malam.
Namun, dia akan menelusuri apakah beras itu dibagikan secara gratis atau ada transaksi pembelian oleh warga.
"Kami telusuri lagi nota pembeliannya seperti apa, tim Panwascam sedang melaksanakan tugas di lapangan," imbuhnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, mengatakan tim Bawaslu telah menelusuri kegiatan tersebut.
"Karena dalam kupon ada paslon gubernurnya, kami koordinasi dengan Bawaslu Provinsi bagaimana tindak lanjutnya," kata Supardika.
Berdasarkan aturan, barang kebutuhan pokok atau sembako boleh dijual setengah harga. Sisanya disubsidi oleh paslon. "Apakah harga berasnya dengan nilai kupon Rp 25 ribu itu sudah setengahnya atau malah lebih dan apakah benar masyarakat membeli, kami masih sedang selidiki," pungkas Supardika.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Mobil Dinas Bawaslu Jambi Tabrak Lari lalu Hantam 3 Mobil Showroom"
[Gambas:Video 20detik]