Timses Mulia-PAS Bantah Bagi-bagi Beras Gratis di Denpasar

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Timses Mulia-PAS Bantah Bagi-bagi Beras Gratis di Denpasar

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 24 Nov 2024 19:08 WIB
Bawaslu Denpasar membubarkan kegiatan bagi-bagi beras bergambar Mulia-PAS, Sabtu (23/11/2024).
Bawaslu Denpasar membubarkan kegiatan bagi-bagi beras bergambar Mulia-PAS, Sabtu (23/11/2024). (Foto: dok. Bawaslu Denpasar)
Denpasar -

Tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), membantah pembagian beras gratis untuk warga. Dugaan bagi-bagi beras itu sebelumnya ditemukan di beberapa daerah di Bali, termasuk Denpasar.

Ketua Tim Mulia-PAS Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mengatakan kegiatan yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut bukan pembagian beras gratis. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah pasar murah dan ada transaksi di dalamnya. Ia juga membantah kegiatan tersebut dibubarkan.

"Nggak ada dibubarkan, semua jalan. Ada transaksi," ujar Gus Yoga saat dihubungi detikBali, Minggu (24/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Yoga heran dengan pemberitaan yang menyebutkan kegiatan Timses Mulia-PAS tersebut dibubarkan dan dihentikan oleh Bawaslu. Padahal, dia berujar, ada anggota Panwascam yang hadir di lokasi saat kegiatan tersebut.

"Lancar, aman terkendali. Bahkan Panwascam hadir di sana," imbuh Ketua DPC Gerindra Denpasar itu.

ADVERTISEMENT

Gus Yoga memastikan semua acara yang digelar oleh tim dan relawan Mulia-PAS di Denpasar berjalan. Demikian pula kegiatan tim paslon wali dan wakil wali kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi), yang juga diusung Partai Gerindra.

"Jalan semua, di Sanur jalan, Intaran jalan. Karena kan ada transaksi. Kami paham masalah untuk tidak boleh memberikan itu (secara gratis)," bebernya.

Wakil Ketua DPRD Denpasar itu menjelaskan harga beras yang diperjualbelikan oleh timses Mulia-PAS bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Ia menyebut sisanya disubsidi oleh tim.

Gus Yoga juga menjelaskan terkait foto duet Mulia-PAS dan Ambara-Adi yang ditempel pada kemasan beras tersebut. Ia mengeklaim tak ada kemasan beras dengan stiker bergambar Mulia-PAS maupun Ambara-Adi dalam setiap acara pasar murah itu.

"Kami kan memang dulu waktu simakrama otomatis bagikan kartu kan. Nggak tahu tuh, apa kartu yang itu dia tempel sengaja," pungkasnya.

Bawaslu Denpasar membubarkan kegiatan bagi-bagi beras bergambar Mulia-PAS, Sabtu (23/11/2024).Bawaslu Denpasar membubarkan kegiatan bagi-bagi beras bergambar Mulia-PAS, Sabtu (23/11/2024). Foto: dok. Bawaslu Denpasar

Sebelumnya, Bawaslu Kota Denpasar membubarkan rencana pembagian beras gratis di depan Banjar Sapta Bumi, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (23/11/2024). Rencana pembagian beras gratis tersebut berkedok kupon pasar murah dengan seharga Rp 25 ribu per 5 kilogram beras.

Berdasarkan foto yang diterima detikBali, kupon tersebut memuat gambar Mulia-PAS. Selain itu, ada juga foto duet Ambara-Adi yang berlaga dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Denpasar 2024.

"Saya kebetulan turun langsung melakukan pencegahan yang awalnya rencananya akan dibagikan gratis. Jadi, kupon yang sudah diedarkan itu ada harga Rp 25 ribu. Namun, tidak ada proses transaksi jual beli. Itu yang kami setop dan kami bubarkan," kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Minggu (24/11/2024).

Hardy mengungkapkan pembagian beras gratis tersebut merupakan dugaan pelanggaran yang terindikasi politik uang. Dia mengingatkan tim sukses paslon untuk tidak melakukan kegiatan serupa di masa tenang.

"Kalau memang sudah ada pembagian tersebut dan ada unsur dari pasangan calon, itu pasti dugaan pelanggaran, tindak pidana," imbuhnya.




(iws/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads