Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung mengundang masyarakat untuk memberi penilaian terhadap rekam jejak para bakal pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Klungkung 2024. Waktu pemberian tanggapan masyarakat terhadap para paslon diberikan selama tiga hari, dari 15-18 September 2024.
"Masyarakat yang memiliki hak pilih di Klungkung bisa memberikan tanggapan terhadap rekam jejak para kandidat untuk bisa menjadi bupati dan wakil bupati periode 2024-2029," kata Ketua KPU Klungkung I Wayan Sudiana, Senin (9/9/2024).
Sudiana menjelaskan masyarakat dapat menanggapi rekam jejak para bakal paslon. Termasuk memberi penilaian terkait visi-misi, integritas, hingga program kerja yang akan dijalankan jika menang dalam Pilbup Klungkung 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan tanggapan berbasis akan membantu masyarakat membuat keputusan dalam memilih pasangan yang tepat," ujar Sudiana.
Berbagai tanggapan dari masyarakat itu dapat disampaikan melalui layanan pengaduan yang akan disiapkan di laman resmi KPU Klungkung. Selanjutnya, para bakal paslon diberikan waktu menyampaikan klarifikasi terkait tanggapan masyarakat itu 19-21 September mendatang.
"Setelah itu 22 September penetapan paslon, 23 (September) pengundian nomor dan tanggal 25 September mulai kampanye damai, " imbuh Sudiana.
Pilbup Klungkung 2024 akan diikuti oleh tiga bakal paslon. Ketiga paslon tersebut, yakni duet Ketut Juliarta-Made Wijaya, Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra, dan Made Kasta-Ketut Gunaksa.
(iws/iws)