Sah! Koster-Giri Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Sah! Koster-Giri Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 09:29 WIB
KPU Bali menetapkan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai gubernur-wakil gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 di The Trans Resort, Badung, Kamis (9/1/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
KPU Bali menetapkan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai gubernur-wakil gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 di The Trans Resort, Badung, Kamis (9/1/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur Bali terpilih periode 2025-2030.

"Dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 persen dari total suara sah," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam rapat pleno yang digelar di The Trans Resort, Badung, Bali, Kamis (9/1/2025).

Pilgub Bali 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). Duet Koster-Giri berhadapan dengan paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (PAS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster dan Giri turut menghadiri rapat pleno penetapan pemenang Pilgub Bali 2024 yang digelar KPU Bali hari ini. Sementara itu, paslon nomor urut 1 absen meski telah diundang oleh KPU Bali. Undangan KPU Bali diterima Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS, I Kadek Budi Prasetya, Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya, Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengungkapkan calon gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, absen lantaran sakit. "Iya (De Gadjah) tidak bisa hadir, alasan kesehatan," kata dia saat dihubungi detikBali, Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

John menegaskan tidak masalah jika hanya PAS yang hadir mewakili paslon nomor urut 1 dalam penetapan pemenang Pilgub Bali 2024. Menurutnya, acara itu hanya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses Pilgub Bali selesai dengan lancar.

"Semua paslon juga bisa duduk bersama, ketemu. Sebenarnya kami ingin menciptakan situasi itu saja," ungkap John. Selain berupaya menghadirkan kedua paslon, KPU Bali juga turut mengundang ketua partai pengusung hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dalam rapat pleno tersebut.




(iws/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads