Tiga Bakal Paslon Pilbup Klungkung Daftar pada Hari Terakhir

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Tiga Bakal Paslon Pilbup Klungkung Daftar pada Hari Terakhir

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Rabu, 28 Agu 2024 21:30 WIB
Polisi melakukan penjagaan di KPU Klungkung dalam persiapan pendaftaran bakal calon Pilbup 2024, Rabu (28/8/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Foto: Polisi melakukan penjagaan di KPU Klungkung dalam persiapan pendaftaran bakal calon Pilbup 2024, Rabu (28/8/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Klungkung -

Tiga bakal pasangan calon (paslon) yang bakal berlaga di Pemilihan Bupati (Pilbup) Klungkung 2024 kompak mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024). Kepastian itu didapatkan sesuai jadwal yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.

Ketua KPU Klungkung, I Wayan Sudiana, mengatakan semua tim pemenangan calon kepala daerah (cakada) sudah mengonfirmasi untuk mendaftar di hari terakhir. Padahal, KPU memberikan waktu pendaftaran selama tiga hari dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Tim dari pasangan I Ketut Juliarta-I Made Wijaya akan mendaftar pertama, lanjut pasangan I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra di waktu hampir bersamaan pagi hari, dan sore pada pukul 17.00 Wita akan mendaftar pasangan I Made Kasta-I Ketut Gunaksa," terang Sudiana kepada detikBali, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudiana mengungkapkan waktu pendaftaran di hari terakhir dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 23.59 Wita. "Hingga saat ini baru tiga yang menginformasikan akan mendaftar, tetapi kami akan tetap menunggu hingga waktu akhir yang ditentukan, siapa tahu ada lagi calon yang mendaftar," imbuhnya.

Pendaftaran cakada dipastikan akan melibatkan banyak massa. Sudiana berharap pengerahan massa dibatasi karena kondisi Kantor KPU Klungkung tidak begitu luas.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono mengatakan kepolisian akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan prosesi pendaftaran calon. Polisi melakukan pengamanan dari pagi hingga sore.

"Besok semua akan mendaftar, petugas kepolisian akan bertugas dari pagi hingga sore sesuai dengan jadwal dari pendaftar yang diterima kepolisian dari KPU dan tim pasangan calon," jelasnya.




(iws/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads