Pemprov NTT Siapkan Pelantikan Melki-Johni pada 6 Februari

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Kupang

Pemprov NTT Siapkan Pelantikan Melki-Johni pada 6 Februari

Simon Selly - detikBali
Kamis, 23 Jan 2025 08:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Kosmas Lana.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Kosmas Lana. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Emananuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas Lana, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut persiapan sudah dilakukan, termasuk acara serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Gubernur kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Sudah dipersiapkan termasuk acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Gubernur kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Pak Melki Laka Lena dan Pak Johni Asadoma," ujar Kosmas melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kosmas menambahkan, pelaksanaan sertijab menunggu keputusan Penjabat Gubernur NTT.

"Biasanya Mendagri menyarankan untuk dilakukan di daerah masing-masing untuk diacarakan, karena sertijab itu salah satu momen penting, tapi nanti kami lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.

Selain sertijab, Pemprov NTT juga telah menyiapkan hal teknis lainnya, seperti seragam resmi untuk gubernur dan wakil gubernur.

"Sudah dipersiapkan semua, termasuk seragam juga sudah. Secara teknis teman-teman staf juga sudah konsultasikan semua," tambahnya.

Pemprov NTT saat ini juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disinkronkan dengan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Sesuai ketentuan Mendagri waktu penyusunan RPJMD enam bulan, tapi saya upayakan lebih cepat sebelum enam bulan," terang Kosmas.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT merupakan bagian dari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu, 22 Januari 2025.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads